Pascakeributan, Kapolres Bangka Tegaskan Aktivitas Tambang Timah di Teluk Kelabat Ilegal
Minggu, 02 Mei 2021 - 22:25 WIB
loading...
Kapolres Bangka, AKBP Widi Heryawan. Foto: Istimewa
A
A
A
BANGKA - Kapolres Bangka AKBP Widi Heryawan menegaskan, aktivitas penambangan pasir timah di Laut Teluk Kelabat illegal . Penagasan itu menyusul insiden keributan antara nelayan dengan penambang di kawasan tersebut, Sabtu (1/5/2021).
“Di Teluk Kelabat itu kami memastikan tidak ada aktivitas pertambangan,” kata Kapolres kepada wartawan, Minggu (2/5/2021).
Baca juga: Sempat Ditolak Warga, Jenazah Terindikasi Positif COVID-19 Berhasil Dimakamkan
Dalam insiden di perairan Teluk Kelabat Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka itu, mengakibatkan dua orang dari pihak nelayan mengalami luka-luka, begitu juga dari pihak penambang juga dikabarkan ada yang mengalami luka.
Tersebarnya kabar ada nelayan yang mengalami luka, membuat warga desa Pangkalan Niur berang dan mendatangi sebuah rumah singgah, yang sering dijadikan tempat berkumpulnya panitia tambang diduga illgel itu yang terletak diujung desa. Akibatnya rumah semi permanen tersebut dibakar massa hingga ludes.
Baca juga: Gubernur Edy Minta Evakuasi Korban Dilakukan Secara Optimal dan Terpadu
Pascainsiden tersebut, pihak Polres Bangka dengan dibackup Polda Bangka Belitung, berupaya melakukan mediasi dengan mengundang perwakilan dari kedua belah pihak di Gedung Serba Guna Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Sayangnya, pihak nelayan maupun perangkat Desa Pangkalan Niur tidak hadir sehingga mediasi tersebut urung
“Di Teluk Kelabat itu kami memastikan tidak ada aktivitas pertambangan,” kata Kapolres kepada wartawan, Minggu (2/5/2021).
Baca juga: Sempat Ditolak Warga, Jenazah Terindikasi Positif COVID-19 Berhasil Dimakamkan
Dalam insiden di perairan Teluk Kelabat Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka itu, mengakibatkan dua orang dari pihak nelayan mengalami luka-luka, begitu juga dari pihak penambang juga dikabarkan ada yang mengalami luka.
Tersebarnya kabar ada nelayan yang mengalami luka, membuat warga desa Pangkalan Niur berang dan mendatangi sebuah rumah singgah, yang sering dijadikan tempat berkumpulnya panitia tambang diduga illgel itu yang terletak diujung desa. Akibatnya rumah semi permanen tersebut dibakar massa hingga ludes.
Baca juga: Gubernur Edy Minta Evakuasi Korban Dilakukan Secara Optimal dan Terpadu
Pascainsiden tersebut, pihak Polres Bangka dengan dibackup Polda Bangka Belitung, berupaya melakukan mediasi dengan mengundang perwakilan dari kedua belah pihak di Gedung Serba Guna Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Sayangnya, pihak nelayan maupun perangkat Desa Pangkalan Niur tidak hadir sehingga mediasi tersebut urung
Lihat Juga :