Pascakeributan, Kapolres Bangka Tegaskan Aktivitas Tambang Timah di Teluk Kelabat Ilegal

Minggu, 02 Mei 2021 - 22:25 WIB
loading...
Pascakeributan, Kapolres Bangka Tegaskan Aktivitas Tambang Timah di Teluk Kelabat Ilegal
Kapolres Bangka, AKBP Widi Heryawan. Foto: Istimewa
A A A
BANGKA - Kapolres Bangka AKBP Widi Heryawan menegaskan, aktivitas penambangan pasir timah di Laut Teluk Kelabat illegal . Penagasan itu menyusul insiden keributan antara nelayan dengan penambang di kawasan tersebut, Sabtu (1/5/2021).

“Di Teluk Kelabat itu kami memastikan tidak ada aktivitas pertambangan,” kata Kapolres kepada wartawan, Minggu (2/5/2021).



Dalam insiden di perairan Teluk Kelabat Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka itu, mengakibatkan dua orang dari pihak nelayan mengalami luka-luka, begitu juga dari pihak penambang juga dikabarkan ada yang mengalami luka.

Tersebarnya kabar ada nelayan yang mengalami luka, membuat warga desa Pangkalan Niur berang dan mendatangi sebuah rumah singgah, yang sering dijadikan tempat berkumpulnya panitia tambang diduga illgel itu yang terletak diujung desa. Akibatnya rumah semi permanen tersebut dibakar massa hingga ludes.



Pascainsiden tersebut, pihak Polres Bangka dengan dibackup Polda Bangka Belitung, berupaya melakukan mediasi dengan mengundang perwakilan dari kedua belah pihak di Gedung Serba Guna Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Sayangnya, pihak nelayan maupun perangkat Desa Pangkalan Niur tidak hadir sehingga mediasi tersebut urung

“Kita mengharapkan pertemuan hari ini terlaksana, tapi kenyataannya dari pihak nelayan juga perangkat desa yang ada tidak mau menghadiri," ujar Kapolres.



Terkait aktivitas penambangan timah di kawasan Teluk Kelabat yang memicu konflik dengan nelayan, Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus berupaya membersihkan kawasan tersebut dari aktivitas penambangan. Bahkan, sudah berulangkali melakukan penertiban dengan melibatkan berbagai unsur termasuk TNI AL.

“Tetap, kemarin sudah saya sampaikan, kita harus bersihkan hingga tidak ada aktivitas penambangan," ucap Kapolres.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3017 seconds (0.1#10.140)