Polres Wajo Perketat Perbatasan untuk Antisipasi Pemudik
loading...
A
A
A
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo memperketat perbatasan, untuk mengantisipasi pemudik dari luar daerah yang akan masuk ke kabupaten tersebut.
Bahkan Polres Wajo akan akan menggelar Operasi Ketupat 2021 mulai pada Kamis, (6/05/2021) mendatang. Sebanyak 80 personel dari Polri di bantu dengan TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Wajo akan menjaga setiap perbatasan.
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah mengeluarkan ultimatum agar tak mudik ke Kabupaten Wajo. Hal itu mulai berlaku pada 6 Mei 2021 mendatang, atau bersamaan dengan dimulainya Operasi Ketupat 2021.
Bahkan, Muhammad Islam menyebutkan, ada 80 personel Polri yang akan dikerahkan menjaga setiap perbatasan, ditambah dengan personel TNI, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP .
"Mulai pelaksanaan Operasi Ketupat 6 Mei 2021, estimasi anggota 80 personel Polri, ditambah TNI, Dishub, dan Satpol PP," ujarnya kepada Sindonews, Minggu, (2/5/2021).
Bagi yang melanggar aturan pemerintah terkait larangan mudik, orang nomor satu di Polres Wajo itu akan bertindak tegas.
"Kalau bawa surat sehat, hasil tes genose tak masalah. Kalau tidak bawa surat apa pun, kita akan suruh putar balik," tegasnya.
Hal itu dilakukan, guna mencegah penularan Covid-19 di daerah Kabupaten Wajo , yang berpotensi terjadi ketika arus mudik di masa pandemi ini.
Sanksi lainnya juga diatur oleh Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Pada pasal 93, bagi yang tidak mematuhi dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana paling lama 1 tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta.
"Setiap perbatasan akan dijaga ketat di Kabupaten Wajo. Yakni, perbatasan Soppeng-Wajo, Bone-Wajo, Sidrap-Wajo, dan Luwu-Wajo. Selain itu, sejumlah akses jalan tikus pun akan diperketat," tuturnya.
Selain imbauan dan larangan mudik, Kapolres Wajo juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat berpotensi terjadinya kerumunan.
Seperti kegiatan buka puasa bersama, yang sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing. Selain itu kegiatan takbir keliling pada malam Idulfitri nanti juga diimbau untuk tidak digelar, serta kegiatan ziarah kubur, serta rekreasi bareng keluarga ditunda dulu.
"Kita juga berikan imbauan umum seperti tidak menyalakan mercon atau petasan, tidak melakukan balap liar, dan sahur on the road, saya juga berharap agar masyarakat mematuhi aturan-aturan yang telah dibuat demi menciptakan situasi kamtibmas dan mencegah penularan virus Covid-19," tandasnya.
Bahkan Polres Wajo akan akan menggelar Operasi Ketupat 2021 mulai pada Kamis, (6/05/2021) mendatang. Sebanyak 80 personel dari Polri di bantu dengan TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Wajo akan menjaga setiap perbatasan.
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah mengeluarkan ultimatum agar tak mudik ke Kabupaten Wajo. Hal itu mulai berlaku pada 6 Mei 2021 mendatang, atau bersamaan dengan dimulainya Operasi Ketupat 2021.
Bahkan, Muhammad Islam menyebutkan, ada 80 personel Polri yang akan dikerahkan menjaga setiap perbatasan, ditambah dengan personel TNI, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP .
"Mulai pelaksanaan Operasi Ketupat 6 Mei 2021, estimasi anggota 80 personel Polri, ditambah TNI, Dishub, dan Satpol PP," ujarnya kepada Sindonews, Minggu, (2/5/2021).
Bagi yang melanggar aturan pemerintah terkait larangan mudik, orang nomor satu di Polres Wajo itu akan bertindak tegas.
"Kalau bawa surat sehat, hasil tes genose tak masalah. Kalau tidak bawa surat apa pun, kita akan suruh putar balik," tegasnya.
Hal itu dilakukan, guna mencegah penularan Covid-19 di daerah Kabupaten Wajo , yang berpotensi terjadi ketika arus mudik di masa pandemi ini.
Sanksi lainnya juga diatur oleh Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Pada pasal 93, bagi yang tidak mematuhi dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana paling lama 1 tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta.
"Setiap perbatasan akan dijaga ketat di Kabupaten Wajo. Yakni, perbatasan Soppeng-Wajo, Bone-Wajo, Sidrap-Wajo, dan Luwu-Wajo. Selain itu, sejumlah akses jalan tikus pun akan diperketat," tuturnya.
Selain imbauan dan larangan mudik, Kapolres Wajo juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat berpotensi terjadinya kerumunan.
Seperti kegiatan buka puasa bersama, yang sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing. Selain itu kegiatan takbir keliling pada malam Idulfitri nanti juga diimbau untuk tidak digelar, serta kegiatan ziarah kubur, serta rekreasi bareng keluarga ditunda dulu.
"Kita juga berikan imbauan umum seperti tidak menyalakan mercon atau petasan, tidak melakukan balap liar, dan sahur on the road, saya juga berharap agar masyarakat mematuhi aturan-aturan yang telah dibuat demi menciptakan situasi kamtibmas dan mencegah penularan virus Covid-19," tandasnya.
(agn)