Baca juga: Tim Maung Galunggung Amankan Puluhan Remaja Pesta Miras
Saat melakukan penggerebekan , pemilik miras tradisional tersebut melancarkan protes keras kepada anggota Sabhara Polres Wajo, karena menjual miras tersebut menjadi satu-satunya kegiatan ekonomi untuk bertahan hidup di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Kepala Sabhara Polres Wajo, AKP Agus Salim mengatakan, pengerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga, di mana aktivitas mereka menimbulkan kegaduhan di lingkungan masyarakat.
Baca juga: Tragis! Seorang Kakek Pemilik Rumah di Makassar Tewas Terpanggang saat Kebakaran
"Selain itu ada kerawanan kejahatan ketika mengkonsumsi miras secara berlebihan," tegasnya. Dia menambahkan, penggerebakan tempat penjualan miras tradisional jenis ballo dilakukan di dua titik. Para penjualnya dikenakan wajib lapor.
(eyt)