Medan Gempar, Janda 2 Anak Disekap dan Dirantai Gara-gara Menolak Hubungan Asmara

Sabtu, 01 Mei 2021 - 06:18 WIB
loading...
Medan Gempar, Janda 2 Anak Disekap dan Dirantai Gara-gara Menolak Hubungan Asmara
Polisi menangkap seorang pria pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita di Kota Medan. Foto/Ilustrasi
A A A
MEDAN - Polisi berhasil menangkap seorang pria pelaku penyekapan , dan penganiayaan sadis terhadap seorang janda di Kota Medan. Korban dirantai selama tiga hari, dan dianiaya oleh pelaku hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.



Rekamanan video pembebasan korban, viral di media sosial. Pembebasan itu dilakukan aparat bersama warga setempat. Penyekapan dan penganiayaan ini dilakukan pelaku di rumah kost di Jalan Elang, Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.



Dalam video terlihat jelas korban yang dirantai berada di atas kursi roda. Terdapat luka lebam dari kaki hingga wajah korban, akibat dianiaya pelaku. Korban diketahui bernama Rina Simanungkalit warga Tanggung Bongkar, Kecamatan Medan Denai.



Korban hanya bisa menangis menahan sakit. Warga pun langsung membawa korban ke Polsek Medan Area. Polisi dengan cepat melakukan penyelidikan , dan mengetahui keberadaan pelaku yang diketahui bernama Maniur Poltak Sihotang.

Pelaku berhasil ditangkap di dalam kamar kos tak jauh dari lokasi penyekapan. Saat ditangkap , pelaku sedang tertidur pulas. Dari keterangan korban, penyekapan dan penganiayan bermula karena korban menolak hubungan asmara pelaku.



Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, motif penyekapan dan penganiayan yang dilakukan oleh pelaku berawal dari masalah keuangan. "Korban merupakan kekasih pelaku," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini terpaksa mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan, untuk proses penyelidikan. Pelaku juga dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara .
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1910 seconds (0.1#10.140)