ASN Nekat Mudik, TTP Bulan Berikutnya Hangus

Jum'at, 30 April 2021 - 15:46 WIB
loading...
ASN Nekat Mudik, TTP Bulan Berikutnya Hangus
Pemerintah Kota Semarang akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non ASN yang terbukti melanggar peraturan larangan mudik lebaran. Foto SINDOnews
A A A
SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non ASN yang terbukti melanggar peraturan larangan mudik lebaran. Bagi ASN yang diketahui mudik, maka akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 100 persen pada bulan berikutnya.

Sedangkan pegawai Pemkot Semarang non ASN yang terbukti mudik akan dijatuhi sanksi berupa putus kontrak kerja. Peraturan ini diamanatkan dalam Surat Edaran Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi terkait larangan mudik bagi ASN dan pegawai non ASN. Baca juga: THR PNS Belum Cair Semua, Ternyata Ini Penyebabnya

"Pemkot Semarang mendukung larangan mudik pemerintah pusat. Kami telah membuat surat edaran yang isinya tegas melarang pegawai Pemerintah Kota Semarang, baik ASN ataupun non ASN untuk mudik," kata Hendrar Prihadi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (30/4/2021).

Aturan tersebut berlaku bagi semua ASN dan pegawai non ASN. Semua ASN dan non ASN yang melanggar kebijakan tersebut bakal ditindak tegas. Ini bagian upaya Pemkot Semarang dalam mengantisipasi penularan COVID-19 saat lebaran nanti. Baca juga: Heboh Ruang Kerja ASN di Ngawi Jadi Arena Badminton Viral di Medsos

Selain itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi akan mengoptimalkan peran camat, lurah hingga pengurus Rukun Tetangga (RT) dan aplikasi Sidatang untuk mendata pendatang selama Ramadhan hingga lebaran nanti. Ini dilakukan untuk mengantisipasi persebaran dan menekan penularan COVID-19 saat lebaran.

"Pola yang paling efektif dengan bottom up. Mengoptimalkan camat dan lurah serta mengintensifkan RT dan RW untuk aktif melakukan pendataan pendatang yang masuk selama bulan Ramadhan sampai lebaran," kata wali kota yang akrab disapa Hendi ini.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2152 seconds (0.1#10.140)