Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka Kembali Usai Lebaran
Jum'at, 22 Mei 2020 - 07:02 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, mereka yang menerima kartu pra kerja ini para pekerja yang terdampak di perusahaan, baik mereka yang kena PHK, ataupun yang dirumahkan namun belum mendapat upah. Termasuk pekerja harian yang usahanya terdampak.
Syarat umum lainnya, WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui melalui portal resmiprakerja.go.id.
Mereka yang lolos, akan mendapat insentif total senilai Rp3.550.000. Dengan rincian, bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif usai pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan (untuk 4 bulan), insentif survei Rp50.000 per survei (3 kali survei) atau total Rp150.000 per peserta.
Baca Juga : Kuota Kartu Pra Kerja Sulsel 158.936 Orang, Yuk Jangan Bosan Daftar
Syarat umum lainnya, WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui melalui portal resmiprakerja.go.id.
Mereka yang lolos, akan mendapat insentif total senilai Rp3.550.000. Dengan rincian, bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif usai pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan (untuk 4 bulan), insentif survei Rp50.000 per survei (3 kali survei) atau total Rp150.000 per peserta.
Baca Juga : Kuota Kartu Pra Kerja Sulsel 158.936 Orang, Yuk Jangan Bosan Daftar
(sri)
Lihat Juga :