Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka Kembali Usai Lebaran
Jum'at, 22 Mei 2020 - 07:02 WIB
loading...
endaftaran kartu prakerja masih berlangsung. Hanya saja untuk tahapan berikutnya, baru akan kembali dimulai setelah hari lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pendaftaran kartu pra kerja masih berlangsung. Hanya saja untuk tahapan berikutnya, baru akan kembali dimulai setelah hari lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.
Koordinator Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans Sulsel, Syamsi Alang mengatakan, pendaftaran kartu prakerja sudah memasuki gelombang keempat. Tahapan yang seharusnya mulai dibuka pekan lalu.
Hanya saja, lanjut dia, pelaksanaan pendaftaran gelombang keempat ditunda pemerintah pusat. "Pendaftaran kartu prakerja gelombang keempat ditunda," beber Syamsi yang dihubungiSINDOnews.
"Rencananya baru akan dibuka kembali setelah lebaran. Buka rencana tanggal 26 Mei 2020," sambung dia.
Baca : 15.625 Warga Sulsel Lulus Kartu Pra Kerja dan Berhak Dapat Insentif
Sementara total pendaftar yang lulus kartu prakerja di Sulsel hingga saat ini sudah mencapai 15.625 orang. Itupun baru untuk dua tahap pendaftaran. Dengan rincian 5.703 orang yang lulus pada tahap pertama, dan 9.922 pada gelombang kedua.
Koordinator Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans Sulsel, Syamsi Alang mengatakan, pendaftaran kartu prakerja sudah memasuki gelombang keempat. Tahapan yang seharusnya mulai dibuka pekan lalu.
Hanya saja, lanjut dia, pelaksanaan pendaftaran gelombang keempat ditunda pemerintah pusat. "Pendaftaran kartu prakerja gelombang keempat ditunda," beber Syamsi yang dihubungiSINDOnews.
"Rencananya baru akan dibuka kembali setelah lebaran. Buka rencana tanggal 26 Mei 2020," sambung dia.
Baca : 15.625 Warga Sulsel Lulus Kartu Pra Kerja dan Berhak Dapat Insentif
Sementara total pendaftar yang lulus kartu prakerja di Sulsel hingga saat ini sudah mencapai 15.625 orang. Itupun baru untuk dua tahap pendaftaran. Dengan rincian 5.703 orang yang lulus pada tahap pertama, dan 9.922 pada gelombang kedua.
Lihat Juga :