Masih Pandemi COVID-19, DPRD Karawang Sering Rapat di Luar Kota
loading...
A
A
A
KARAWANG - Anggota DPRD Karawang mendapat sorotan masyarakat karena sering melakukan rapat kerja di luar daerah. Padahal dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, rapat di luar kota sangat beresiko terjadi penularan. Apalagi sejumlah anggota DPRD diketahui pernah terpapar dan seorang meninggal dunia.
Ketua LSM Lodaya, Nace Permana mengatakan anggota DPRD Karawang tidak memberikan contoh yang baik buat masyarakat. Saat pandemi COVID-19 harusnya dibatasi kegiatan yang memiliki resiko penularan COVID-19. Baca juga: Tekan Penularan COVID-19, Puspas Unair Lengkapi Mobil Layanan Sosial dengan GeNose C19
Rapat kerja di luar kota harusnya ditiadakan karena bisa dilakukan di dalam gedung DPRD. "Kenapa harus keluar kota untuk rapat internal. Mereka bisa melakukan itu di gedung sendiri kok. Apalagi pandemi COVID-19 masih berlangsung, di mana hati nurani mereka, " katanya, Kamis (29/4/21).
Menurut Nace, pemerintah sedang melakukan penyekatan jelang mudik lebaran. Namun anggota DPRD Karawang seperti tidak peduli dan tetap masih melakukan rapat kerja di luar daerah. "Harusnya mereka bisa memanfaatkan fasiltas kantor untuk rapat kerja. Apalagi pemerintah gencar membatasi kegiatan masyarakat, harusnya didukung, " katanya.
Saat pemerintah melakukan penyekatan pergerakan warga, sejumlah wakil rakyat Karawang malah melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) di luar daerah, tepatnya di Hotel Prime Biz Cikarang. Kegiatan rapat kerja di luar kota sudah dilakukan berkali-kali meski sedang pandemi COVID-19.
Menurut Nace, secara hukum memang tidak melanggar aturan. Tapi dari segi etika sangat tidak baik. Wakil rakyat seharusnya memberi contoh kepada masyarakat untuk membatasi pergerakan," kata Nace.
Nace mengaku kecewa terhadap kinerja DPRD Karawang yang sering melakukan studi banding ke luar daerah. Sebab, hasil dari studi banding itu tidak dirasakan oleh masyarakat Karawang. "Apa sih hasil dari studi banding itu. Harusnya mereka menjelaskan hal itu. Bukan melulu menyerahkan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas," katanya.
Ketua LSM Lodaya, Nace Permana mengatakan anggota DPRD Karawang tidak memberikan contoh yang baik buat masyarakat. Saat pandemi COVID-19 harusnya dibatasi kegiatan yang memiliki resiko penularan COVID-19. Baca juga: Tekan Penularan COVID-19, Puspas Unair Lengkapi Mobil Layanan Sosial dengan GeNose C19
Rapat kerja di luar kota harusnya ditiadakan karena bisa dilakukan di dalam gedung DPRD. "Kenapa harus keluar kota untuk rapat internal. Mereka bisa melakukan itu di gedung sendiri kok. Apalagi pandemi COVID-19 masih berlangsung, di mana hati nurani mereka, " katanya, Kamis (29/4/21).
Menurut Nace, pemerintah sedang melakukan penyekatan jelang mudik lebaran. Namun anggota DPRD Karawang seperti tidak peduli dan tetap masih melakukan rapat kerja di luar daerah. "Harusnya mereka bisa memanfaatkan fasiltas kantor untuk rapat kerja. Apalagi pemerintah gencar membatasi kegiatan masyarakat, harusnya didukung, " katanya.
Saat pemerintah melakukan penyekatan pergerakan warga, sejumlah wakil rakyat Karawang malah melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) di luar daerah, tepatnya di Hotel Prime Biz Cikarang. Kegiatan rapat kerja di luar kota sudah dilakukan berkali-kali meski sedang pandemi COVID-19.
Menurut Nace, secara hukum memang tidak melanggar aturan. Tapi dari segi etika sangat tidak baik. Wakil rakyat seharusnya memberi contoh kepada masyarakat untuk membatasi pergerakan," kata Nace.
Nace mengaku kecewa terhadap kinerja DPRD Karawang yang sering melakukan studi banding ke luar daerah. Sebab, hasil dari studi banding itu tidak dirasakan oleh masyarakat Karawang. "Apa sih hasil dari studi banding itu. Harusnya mereka menjelaskan hal itu. Bukan melulu menyerahkan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas," katanya.
(don)