Ngaku Pejabat Tinggi Perusahaan, Pria di Mojokerto Tipu Puluhan Orang

Rabu, 28 April 2021 - 19:40 WIB
loading...
Ngaku Pejabat Tinggi...
ilustrasi
A A A
MOJOKERTO - Slamet, warga Desa/Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, diringkus aparat kepolisian. Usai aksinya menipu puluhan orang terbongkar. Modusnya, dengan mengaku sebagai pejabat tinggi perusahaan ternama di Mojokerto.

Pria paruh baya berusia 49 tahun ini ditangkap petugas sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya. Usai polisi menerima laporan dari salah satu korban penipuan yang dilakukan Slamet. Slamet pun tak berkutik, saat petugas menggelandangnya ke Mapolres Kota Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto Iptu Hari Siswanto mengatakan, ada sebanyak 31 orang yang sudah menjadi korban dari aksi penipuan yang dilakukan Slamet. Modus yang digunakan yakni mengaku sebagai pejabat penting di sebuah perusahaan. Dengan alasan itu ia kemudian menawarkan lowongan pekerjaan kepada para korbannya.

Baca juga: Awas Modus Baru! Pura-pura Numpang BAB, Pencuri di Mojokerto Kuras Harta

"Pelaku mengaku sebagai kepala bagian teknis di PT Adi Karya yang mana perusahaan tersebut menaungi PT Ajinomoto. Kepada para korbannya pelaku ini mengaku bisa memasukan kerja di perusahaan tersebut," kata Siswanto, Rabu (28/4/2021).

Hari mengungkapkan, aksi penipuan ini dilakukan Slamet sejak 15 Desember 2019 lalu. Ketika itu ia menawarkan jasa lowongan kerja fiktif kepada salah satu rekannya warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Dengan dalih membesarkan perusahaan, ia meminjam uang sebesar Rp74 juta.

Baca juga: Kunjungan Kapal di Terminal Teluk Lamong Selama Triwulan I 2021 Naik

"Untuk lebih menyakinkan korbannya, pelaku juga menjanjikan akan menjadikan manager di CV yang akan didirikan," imbuhnya.

Saat itu, Slamet mengatakan jika membutuhkan sebanyak 300 orang karyawan. Namun, kepada korban Slamet meminta agar dicarikan sebanyak 31 orang. Karena janji tersebut korban pun bertekad dan berhasil mengumpulkan 31 orang. Masing-masing dari mereka juga membayar biaya awal masuk perusahaan kepada pelaku yang totalnya mencapai Rp 108 juta.

"Tak hanya itu, pelaku juga memeras sejumlah korban lainnya dengan dalih uang tes psikologi sebesar Rp3,5 juta. Mereka yang direkrut ini kebanyakan adalah sanak saudara dan tetangga korban," jelas Hari.

Kejahatan Slamet ini mulai terbongkar setelah 10 orang yang dijanjikan menjadi karyawan, tak kunjung bekerja. Kendati mereka sudah mengantongi kartu pegawai dan seragam. Kemudian pada Maret 2020, salah satu korban mengonfirmasi kebenaran lowongan tersebut dengan mendatangi perusahaan yang disebut pelaku.

"Datang dan bertanya ke satpam PT Ajinomoto dan didapati keterangan bahwa tidak ada yang bernama Slamet maupun PT Adi Karya. Dari situ kemudian aksi penipuan yang dilakukan pelaku ini mulai terbongkar," papar Hari.

Salah satu korban itu lantas mengkonfirmasi kejelasan soal pekerjaan yang dijanjikan. Namun Slamet selalu berkelit hingga akhirnya ia melarikan diri. Merasa menjadi korban penipuan, Slamet kemudian dilaporkan ke polisi. Hingga akhirnya, ia dicokok petugas usai keluar dari tempat persembunyiannya.

"Akibat perbuatanya pelaku jerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman pidana paling lama empat tahun penjara," tandas Hari.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved