Cegah Pemudik, Penyekatan di Perbatasan Jateng-DIY Diperketat

Rabu, 28 April 2021 - 02:10 WIB
loading...
Cegah Pemudik, Penyekatan di Perbatasan Jateng-DIY Diperketat
Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba saat memimpin operasi yustisi gabungan di perbatasan Jateng – DIY tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Magelang, Selasa (27/4/2021). Foto/IST
A A A
MAGELANG - Polres Magelang bersama jajaran TNI dan Satpol PP melakukan penyekatan dan pemeriksaan pengendara serta penumpang kendaraan bermotor di wilayah perbatasan Jateng-DIY tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Selasa (27/4/2021). Semua kendaraan bermotor bernomor polisi luar Provinsi Jawa Tengah yang hendak masuk wilayah Kabupaten Magelang dihentikan.

Pengendara beserta penumpangnya diperiksa secara ketat. Yang tidak memiliki surat keterangan negatif COVID-19, langsung diminta untuk menjalani rapid tes antigen yang disediakan petugas. Baca juga: Dongkrak Penjualan Produk UMKM, Pemprov Jateng Borong dan Bantu Promosi

Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengatakan, bahwa ini merupakan operasi yustisi gabungan yang bertujuan untuk mengantisipasi pemudik pulang kampung lebih awal. Terlebih, wilayah hukum Polres Magelang merupakan daerah lintasan yang terjangkau dari berbagai wilayah.

"Ini tentu akan menjadi sentral penumpukan baik pemudik maupun berwisata. Sehingga untuk mengatisipasi terjadinya lonjakan COVID-19,, maka kita akan mengintensifkan operasi yustisi," katanya.

Kapolres menyebutkan, sasasaran dari operasi ini adalah diprioritaskan para pengendara atau pemudik dari luar daerah yang mudik lebih awal agar tidak memasuki wilayah Magelang. Karena itu, semua kendaraan berplat nomor dari luar daerah yang hendak masuk Magelang dihentikan dan pengendara serta penumpang disuruh turun untuk dilakukan rapid antigen.

"Silakan untuk tetap merayakan lebaran di tempat, masing-masing. Dan apabila tetap memaksa maka meraka terpaksa akan menerima upaya pemulangan atau wajib putar balik, sehingga mereka sendiri yang akan rugi,” kata Kapolres.

Disinggung adanya jalur-jalur tikus yang kemungkinan banyak akan digunakan oleh pemudik nekat, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantisipasinya, dengan melibatkan seluruh petugas Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa agar ikut berperan aktif mencegah terjadinya penularan COVID-19 , yang bisa disebabkan adanya pemudik.

"Jalur tikus tetap kita pantau, bahkan dengan adanya PPKM MIkro. Para Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa wajib mendeteksi siapa yang baru datang dari luar daerah, ini yang sudah terlanjur lolos melalui jalur tikus. Jika ditemuka mereka akan langsung dilakukan testing sebelum bergabung dengan masyarakat, sesuai dengan aturan protokol kesehatan yang berlaku," tandasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)