Bupati Pasangkayu Tegaskan Perencanaan Program OPD Harus Matang
Selasa, 27 April 2021 - 12:29 WIB
loading...
Bupati Yaumil Ambo Djiwa bersama Kepala BPKP Sulawesi Barat mengevaluasi perencanaan dan penganggaran pemerintah pada Kabupaten Pasangkayu, Tahun Anggaran 2021, Senin (26/4/2021).
A
A
A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Barat Hasoloan Manalu mengevaluasi perencanaan dan penganggaran pemerintah pada Kabupaten Pasangkayu, Tahun Anggaran 2021, Senin (26/4/2021).
Bupati Yaumil dalam arahannya di depan sebelas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Pasangkayu mengatakan, evaluasi perencanaan dan penganggaran setiap OPD harus dilaksanakan dengan matang, agar setiap program yang dilaksanakan memiliki output dan outcam yang jelas untuk daerah.
Selain itu, dirinya meminta kepada OPD agar membantu BPKP dalam melaksanakan evaluasi perencanaan dan penganggaran dengan baik, supaya dalam 22 hari yang akan datang kita dapat menghasilkan hasil evaluasi yang baik yang akan menjadi pedoman kita untuk melaksanakan program pembangunan daerah selanjutnya.
Pada kesempatan yang sama Hasoloan Manalu juga menjelaskan, tujuan evaluasi penganggaran dan perencanaan setiap daerah didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan kinerja Instansi pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014.
Hasoloan menegaskan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo dalam kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Abkasi) menegaskan kepada seluruh kepala daerah dalam merencanakan program pembangunan tidak perlu banyak program cukup dua atau tiga saja yang penting fokus.
Bupati Yaumil dalam arahannya di depan sebelas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Pasangkayu mengatakan, evaluasi perencanaan dan penganggaran setiap OPD harus dilaksanakan dengan matang, agar setiap program yang dilaksanakan memiliki output dan outcam yang jelas untuk daerah.
Selain itu, dirinya meminta kepada OPD agar membantu BPKP dalam melaksanakan evaluasi perencanaan dan penganggaran dengan baik, supaya dalam 22 hari yang akan datang kita dapat menghasilkan hasil evaluasi yang baik yang akan menjadi pedoman kita untuk melaksanakan program pembangunan daerah selanjutnya.
Pada kesempatan yang sama Hasoloan Manalu juga menjelaskan, tujuan evaluasi penganggaran dan perencanaan setiap daerah didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan kinerja Instansi pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014.
Hasoloan menegaskan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo dalam kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Abkasi) menegaskan kepada seluruh kepala daerah dalam merencanakan program pembangunan tidak perlu banyak program cukup dua atau tiga saja yang penting fokus.
Lihat Juga :