Bakamla Jemput 2 Nelayan Indonesia yang Ditangkap Polisi Malaysia
Selasa, 27 April 2021 - 04:11 WIB
loading...
Bakamla RI melalui unsur KN Bintang Laut-401 menjemput dua nelayan asal Batam, yakni Abdul Rahman dan Gusti Riyandi beserta kapalnya, setelah memasuki perairan Malaysia. SINDOnews/Dicky
A
A
A
BATAM - Bakamla RI melalui unsur KN Bintang Laut-401 menjemput dua nelayan asal Batam, yakni Abdul Rahman dan Gusti Riyandi beserta kapalnya, setelah memasuki perairan Malaysia.
Serah terima dilaksanakan oleh Pengarah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Laksma Nurul Hizam bin Zakaria kepada Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, atau tepatnya di sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia pada koordinat 1° 17,63’N – 104° 7,5’E, Senin (26/4/21).
"Jadi, dua nelayan yang dijemput merupakan warga Batam yang ditangkap kapal APMM KM Satria 3802 tanpa disengaja saat mencari ikan memasuki perairan Malaysia," kata Laksma Bakamla Hadi Pranoto.
Menurutnya, hal ini disebabkan mereka tidak mengetahui batas wilayah Indonesia. Selain itu, juga tidak dilengkapinya peralatan navigasi yang dapat mengetahui perbatasan perairan.
"Hasil koordinasi dan komunikasi antara APMM dan Bakamla RI dengan mengedepankan eratnya kerja sama dan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia, kedua nelayan tersebut dapat dipulangkan," ujarnya.
Proses penjemputan dimulai pukul 07.00 WIB, saat KN Bintang Laut-401 bertolak dari Pelabuhan Batuampar menuju titik Rendezvous (RV) pukul 10.00 WIB. Disini proses pemindahan nelayan yang telah disepakati antara Bakamla RI dengan APMM.
Tepat pukul 10.00 WIB, KN Bintang Laut-401 tiba di titik temu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah Selatan Tanjung Setapa Malaysia.
Serah terima dilaksanakan oleh Pengarah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Laksma Nurul Hizam bin Zakaria kepada Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, atau tepatnya di sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia pada koordinat 1° 17,63’N – 104° 7,5’E, Senin (26/4/21).
"Jadi, dua nelayan yang dijemput merupakan warga Batam yang ditangkap kapal APMM KM Satria 3802 tanpa disengaja saat mencari ikan memasuki perairan Malaysia," kata Laksma Bakamla Hadi Pranoto.
Menurutnya, hal ini disebabkan mereka tidak mengetahui batas wilayah Indonesia. Selain itu, juga tidak dilengkapinya peralatan navigasi yang dapat mengetahui perbatasan perairan.
"Hasil koordinasi dan komunikasi antara APMM dan Bakamla RI dengan mengedepankan eratnya kerja sama dan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia, kedua nelayan tersebut dapat dipulangkan," ujarnya.
Proses penjemputan dimulai pukul 07.00 WIB, saat KN Bintang Laut-401 bertolak dari Pelabuhan Batuampar menuju titik Rendezvous (RV) pukul 10.00 WIB. Disini proses pemindahan nelayan yang telah disepakati antara Bakamla RI dengan APMM.
Tepat pukul 10.00 WIB, KN Bintang Laut-401 tiba di titik temu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah Selatan Tanjung Setapa Malaysia.
Lihat Juga :