Bakamla Jemput 2 Nelayan Indonesia yang Ditangkap Polisi Malaysia
loading...
A
A
A
BATAM - Bakamla RI melalui unsur KN Bintang Laut-401 menjemput dua nelayan asal Batam, yakni Abdul Rahman dan Gusti Riyandi beserta kapalnya, setelah memasuki perairan Malaysia.
Serah terima dilaksanakan oleh Pengarah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Laksma Nurul Hizam bin Zakaria kepada Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, atau tepatnya di sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia pada koordinat 1° 17,63’N – 104° 7,5’E, Senin (26/4/21).
"Jadi, dua nelayan yang dijemput merupakan warga Batam yang ditangkap kapal APMM KM Satria 3802 tanpa disengaja saat mencari ikan memasuki perairan Malaysia," kata Laksma Bakamla Hadi Pranoto.
Menurutnya, hal ini disebabkan mereka tidak mengetahui batas wilayah Indonesia. Selain itu, juga tidak dilengkapinya peralatan navigasi yang dapat mengetahui perbatasan perairan.
"Hasil koordinasi dan komunikasi antara APMM dan Bakamla RI dengan mengedepankan eratnya kerja sama dan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia, kedua nelayan tersebut dapat dipulangkan," ujarnya.
Proses penjemputan dimulai pukul 07.00 WIB, saat KN Bintang Laut-401 bertolak dari Pelabuhan Batuampar menuju titik Rendezvous (RV) pukul 10.00 WIB. Disini proses pemindahan nelayan yang telah disepakati antara Bakamla RI dengan APMM.
Tepat pukul 10.00 WIB, KN Bintang Laut-401 tiba di titik temu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah Selatan Tanjung Setapa Malaysia.
Tidak menunggu lama proses serah terima langsung dilaksanakan di atas KN Bintang Laut-401 dengan prosesi penandatangan berkas serah terima nelayan yang ditandatangani oleh Laksma Nurul Hizam Bin Zakaria dan Laksma Bakamla Hadi Pranoto disaksikan oleh perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, perwakilan Dinas Perikanan Kota Batam dan perwakilan HNSI Batam. Baca: Viral Kades di Tulungagung Bagi-bagi Duit ke Warga, Ditegur karena Abaikan Prokes.
Usai prosesi penandatanganan, dua nelayan langsung menjalankan Rapid Tes Swab Antigen karena COVID-19, agar dapat dipastikan kedua nelayan dalam kondisi sehat. Menurut Laksma Bakamla Hadi Pranoto, tidak bisa dipungkiri dalam konteks pengamanan perairan, Indonesia dan Malaysia memiliki tantangan yang sama.
"Mengingat hubungan baik antara Bakamla RI dan APMM telah berlangsung lama, penguatan dan implementasi kerja sama lebih lanjut bidang operasi serta sharing informasi perlu dilakukan," pungkasnya. Baca Juga: Petinggi Sunda Empire Raden Ratna Ningrum Ikut Bebas dari Bui, Kok Bisa?
Tangis haru bercampur bahagia tampak diwajah keluarga saat Laksma Bakamla Hadi Pranoto menyerahkan kedua nelayan yang disaksikan Lurah Tanjung Uma di Pelabuhan Batuampar.
Serah terima dilaksanakan oleh Pengarah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Laksma Nurul Hizam bin Zakaria kepada Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, atau tepatnya di sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia pada koordinat 1° 17,63’N – 104° 7,5’E, Senin (26/4/21).
"Jadi, dua nelayan yang dijemput merupakan warga Batam yang ditangkap kapal APMM KM Satria 3802 tanpa disengaja saat mencari ikan memasuki perairan Malaysia," kata Laksma Bakamla Hadi Pranoto.
Menurutnya, hal ini disebabkan mereka tidak mengetahui batas wilayah Indonesia. Selain itu, juga tidak dilengkapinya peralatan navigasi yang dapat mengetahui perbatasan perairan.
"Hasil koordinasi dan komunikasi antara APMM dan Bakamla RI dengan mengedepankan eratnya kerja sama dan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia, kedua nelayan tersebut dapat dipulangkan," ujarnya.
Proses penjemputan dimulai pukul 07.00 WIB, saat KN Bintang Laut-401 bertolak dari Pelabuhan Batuampar menuju titik Rendezvous (RV) pukul 10.00 WIB. Disini proses pemindahan nelayan yang telah disepakati antara Bakamla RI dengan APMM.
Tepat pukul 10.00 WIB, KN Bintang Laut-401 tiba di titik temu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah Selatan Tanjung Setapa Malaysia.
Tidak menunggu lama proses serah terima langsung dilaksanakan di atas KN Bintang Laut-401 dengan prosesi penandatangan berkas serah terima nelayan yang ditandatangani oleh Laksma Nurul Hizam Bin Zakaria dan Laksma Bakamla Hadi Pranoto disaksikan oleh perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, perwakilan Dinas Perikanan Kota Batam dan perwakilan HNSI Batam. Baca: Viral Kades di Tulungagung Bagi-bagi Duit ke Warga, Ditegur karena Abaikan Prokes.
Usai prosesi penandatanganan, dua nelayan langsung menjalankan Rapid Tes Swab Antigen karena COVID-19, agar dapat dipastikan kedua nelayan dalam kondisi sehat. Menurut Laksma Bakamla Hadi Pranoto, tidak bisa dipungkiri dalam konteks pengamanan perairan, Indonesia dan Malaysia memiliki tantangan yang sama.
"Mengingat hubungan baik antara Bakamla RI dan APMM telah berlangsung lama, penguatan dan implementasi kerja sama lebih lanjut bidang operasi serta sharing informasi perlu dilakukan," pungkasnya. Baca Juga: Petinggi Sunda Empire Raden Ratna Ningrum Ikut Bebas dari Bui, Kok Bisa?
Tangis haru bercampur bahagia tampak diwajah keluarga saat Laksma Bakamla Hadi Pranoto menyerahkan kedua nelayan yang disaksikan Lurah Tanjung Uma di Pelabuhan Batuampar.
(nag)