Lantik BPD, Bupati Luwu Ingatkan Jangan Terlibat Politik Praktis

Kamis, 21 Mei 2020 - 20:15 WIB
loading...
Lantik BPD, Bupati Luwu...
Bupati Luwu Basmin Mattayang mengingatkan para anggota BPD untuk tidak terlibat politik praktis. Foto/SINDOnews/Chaeruddin
A A A
BELOPA - Bupati Luwu , Basmin Mattayang, mengingatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa (kades) serta seluruh aparatur pemerintahan untuk tidak terlibat politik praktis. Hal itu disampaikan Basmin saat melantik 19 anggota BPD dari empat desa di aula belakang Rumah Jabatan Bupati Luwu, belum lama ini.

"Jangan ada anggota BPD berpolitik, jangan coba coba main api karena itu akan membakar diri anda sendiri. Termasuk para camat maupun ASN. Jika terlibat dalam politik praktis, pagi saya lantik, siang saya copot," tegas Basmin.

Baca Juga: Lantik Kades, Bupati Luwu Kembali Tekankan Akurasi Data Penduduk

Pada kesempatan itu, Basmin juga memberikan pengarahan kepada para anggota BPD. Diharapkannya mereka bisa bekerja sebaik mungkin demi kemajuan daerah.

"Saya yakin anda bisa melaksanakan tugas sebagai anggota BPD di desa masing-masing dengan baik. Perlu diingat, ada dua tugas penting seorang BPD," ujarnya.

Tugas pertama, kata Basmin, BPD mampu mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara. Kedua adalah tugas untuk mensejahterakan masyarakat di tingkat desa.

"Dasar tugas kita menjalankan amanah rakyat adalah Pancasila dan UUD. Kemudian perlu anda ingat, anggota BPD adalah mitra kepala desa dalam menjalankan pemerintahan di desa melayani masyarakat," ujarnya.

"Kalau desa tidak sanggup melihat semua gejala sosial sehingga diharapkan bantuan dari BPD, karena anggota BPD adalah referensi dari keinginan masyarakat dan merupakan keterwakilan masyarakat," sambung Basmin.



Pada kesempatan itu, Bupati Luwu dua periode ini juga mengingatkan agar setiap permasalahan yang terjadi di desa dilaporkan kepada kepala desa. "Jika tidak selesai bawa ke camat, kalau belum selesai bawa ke kabupaten, ada inspektorat ada DPMD. Jika ada pelanggaran pidana biar aparat penegak hukum yang turun tangan," tegasnya.

Untuk diketahui, pelantikan kemarin diikuti 19 anggota BPD dari empat desa yakni Desa Rante Damai, Desa Karang-Karangan dan Desa Paccerakang. Pelantikan anggota BPD ini tidak dihadiri oleh para kepala desa masing-masing daerah.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2459 seconds (0.1#10.140)