Empat Oknum Pejabat Pemkot yang Ditangkap Sudah Setahun Kecanduan Sabu

Minggu, 25 April 2021 - 18:13 WIB
loading...
Empat Oknum Pejabat...
Jajaran Polrestabes Makassar merilis barang bukti narkoba jenis sabu yang disita pada penangkapan empat oknum pejabat Pemkot Makassar yang tertangkap karena kasus narkoba di Aula Mapolrestabes, Makassar, Minggu, (15/03/2021). Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Empat oknum pejabat Pemerintah Kota Makassar yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Makassar , terkait kasus narkoba ternyata sudah kecanduan barang haram ini selama setahun belakangan.

Keempatnya yakni berinisial SB (44), MY (46), SY (44) dan IM (49), mereka harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Makassar . Mereka disinyalir menyalahgunakan narkoba diduga jenis sabu. Namun polisi belum menetapkan status hukumnya.



Diketahui penangkapan mereka dilakukan petugas pada Jumat (23/04/2021) malam. Ada tiga lokasi di mana mereka diamankan. Polisi menyita dua saset diduga sabu, belum diketahui berapa berat pasti barang bukti.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar , AKBP Yudi Frianto mengatakan pihaknya masih harus menguji klinis sabu yang diamankan ke Laboratorium Forensik. Dia menyebut hasilnya akan keluar enam hari, terhitung sejak Sabtu 24 April 2021. Berat dan kejelasan barang haram itu masih diuji lab.

"Jadi status mereka masih terduga. Kami masih menunggu hasil labfor dari urin dan kristal bening diduga sabu yang kita uji ke sana. Dua saset sabu, tapi untuk berat nanti dikeluarkan labfor. Kalau hasilnya positif itu sudah pasti tersangka. " ungkap Yudi saat rilis di Mapolrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021).

Dia menerangkan penangkapan empat ASN Pemkot ini diawali dari informasi masyarakat. Pihaknya lalu bergerak menyelidik informasi adanya transaksi narkoba di Jalan AP Pettarani III, Kecamatan Panakkukang tersebut. Benar saja petugas mendapati SY.

SY kata Yudi, mendapatkan barang diduga sabu itu dari seorang pria yang berada di daerah Pampang, Kecamatan Panakkukang. "Jadi SY ini yang membeli. Bandarnya itu hanya ketemu terus kasih barang, keterangannya begitu. Yah sudah selesai transaksi kita amankan," jelasnya.



Hasil interogasi lapangan, kata Yudi, sabu itu adalah pesanan dari SB, MY dan IM berasal dari uang patungan. Polisi lalu bergerak mengamankan pelaku lain di rumah masing-masing.

MY dan IM ditangkap di tidak jauh dari lokasi penangkapan SY. Sedangkan SB dibekuk di kediamannya Jalan Prof Basalamah, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

"Jadinya yang suruh SY ini, itu MY dan S. Ordernya bersamaan. Indikasi berencana (pesta sabu) ada komunikasi di handphonenya. Mereka semua ini pengguna. Iya sudah satu tahun. Bandarnya masih kita kejar. SY biasa beli baru enam bulan ini," ungkap Yudi.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4174 seconds (0.1#10.140)