Empat Oknum Pejabat Pemkot yang Ditangkap Sudah Setahun Kecanduan Sabu

Minggu, 25 April 2021 - 18:13 WIB
loading...
Empat Oknum Pejabat...
Jajaran Polrestabes Makassar merilis barang bukti narkoba jenis sabu yang disita pada penangkapan empat oknum pejabat Pemkot Makassar yang tertangkap karena kasus narkoba di Aula Mapolrestabes, Makassar, Minggu, (15/03/2021). Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Empat oknum pejabat Pemerintah Kota Makassar yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Makassar , terkait kasus narkoba ternyata sudah kecanduan barang haram ini selama setahun belakangan.

Keempatnya yakni berinisial SB (44), MY (46), SY (44) dan IM (49), mereka harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Makassar . Mereka disinyalir menyalahgunakan narkoba diduga jenis sabu. Namun polisi belum menetapkan status hukumnya.

Baca Juga: Empat Oknum Pejabat Pemkot Makassar Diamankan Saat Gunakan Narkoba

Diketahui penangkapan mereka dilakukan petugas pada Jumat (23/04/2021) malam. Ada tiga lokasi di mana mereka diamankan. Polisi menyita dua saset diduga sabu, belum diketahui berapa berat pasti barang bukti.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar , AKBP Yudi Frianto mengatakan pihaknya masih harus menguji klinis sabu yang diamankan ke Laboratorium Forensik. Dia menyebut hasilnya akan keluar enam hari, terhitung sejak Sabtu 24 April 2021. Berat dan kejelasan barang haram itu masih diuji lab.

"Jadi status mereka masih terduga. Kami masih menunggu hasil labfor dari urin dan kristal bening diduga sabu yang kita uji ke sana. Dua saset sabu, tapi untuk berat nanti dikeluarkan labfor. Kalau hasilnya positif itu sudah pasti tersangka. " ungkap Yudi saat rilis di Mapolrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021).

Dia menerangkan penangkapan empat ASN Pemkot ini diawali dari informasi masyarakat. Pihaknya lalu bergerak menyelidik informasi adanya transaksi narkoba di Jalan AP Pettarani III, Kecamatan Panakkukang tersebut. Benar saja petugas mendapati SY.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi di Dumai
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved