Empat Oknum Pejabat Pemkot yang Ditangkap Sudah Setahun Kecanduan Sabu
Minggu, 25 April 2021 - 18:13 WIB
loading...
Jajaran Polrestabes Makassar merilis barang bukti narkoba jenis sabu yang disita pada penangkapan empat oknum pejabat Pemkot Makassar yang tertangkap karena kasus narkoba di Aula Mapolrestabes, Makassar, Minggu, (15/03/2021). Sindonews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Empat oknum pejabat Pemerintah Kota Makassar yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Makassar , terkait kasus narkoba ternyata sudah kecanduan barang haram ini selama setahun belakangan.
Keempatnya yakni berinisial SB (44), MY (46), SY (44) dan IM (49), mereka harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Makassar . Mereka disinyalir menyalahgunakan narkoba diduga jenis sabu. Namun polisi belum menetapkan status hukumnya.
Baca Juga: Empat Oknum Pejabat Pemkot Makassar Diamankan Saat Gunakan Narkoba
Diketahui penangkapan mereka dilakukan petugas pada Jumat (23/04/2021) malam. Ada tiga lokasi di mana mereka diamankan. Polisi menyita dua saset diduga sabu, belum diketahui berapa berat pasti barang bukti.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar , AKBP Yudi Frianto mengatakan pihaknya masih harus menguji klinis sabu yang diamankan ke Laboratorium Forensik. Dia menyebut hasilnya akan keluar enam hari, terhitung sejak Sabtu 24 April 2021. Berat dan kejelasan barang haram itu masih diuji lab.
"Jadi status mereka masih terduga. Kami masih menunggu hasil labfor dari urin dan kristal bening diduga sabu yang kita uji ke sana. Dua saset sabu, tapi untuk berat nanti dikeluarkan labfor. Kalau hasilnya positif itu sudah pasti tersangka. " ungkap Yudi saat rilis di Mapolrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021).
Dia menerangkan penangkapan empat ASN Pemkot ini diawali dari informasi masyarakat. Pihaknya lalu bergerak menyelidik informasi adanya transaksi narkoba di Jalan AP Pettarani III, Kecamatan Panakkukang tersebut. Benar saja petugas mendapati SY.
Keempatnya yakni berinisial SB (44), MY (46), SY (44) dan IM (49), mereka harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Makassar . Mereka disinyalir menyalahgunakan narkoba diduga jenis sabu. Namun polisi belum menetapkan status hukumnya.
Baca Juga: Empat Oknum Pejabat Pemkot Makassar Diamankan Saat Gunakan Narkoba
Diketahui penangkapan mereka dilakukan petugas pada Jumat (23/04/2021) malam. Ada tiga lokasi di mana mereka diamankan. Polisi menyita dua saset diduga sabu, belum diketahui berapa berat pasti barang bukti.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar , AKBP Yudi Frianto mengatakan pihaknya masih harus menguji klinis sabu yang diamankan ke Laboratorium Forensik. Dia menyebut hasilnya akan keluar enam hari, terhitung sejak Sabtu 24 April 2021. Berat dan kejelasan barang haram itu masih diuji lab.
"Jadi status mereka masih terduga. Kami masih menunggu hasil labfor dari urin dan kristal bening diduga sabu yang kita uji ke sana. Dua saset sabu, tapi untuk berat nanti dikeluarkan labfor. Kalau hasilnya positif itu sudah pasti tersangka. " ungkap Yudi saat rilis di Mapolrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021).
Dia menerangkan penangkapan empat ASN Pemkot ini diawali dari informasi masyarakat. Pihaknya lalu bergerak menyelidik informasi adanya transaksi narkoba di Jalan AP Pettarani III, Kecamatan Panakkukang tersebut. Benar saja petugas mendapati SY.
Lihat Juga :