Niat Jual Keperawanan, Gadis Cantik di Madina Malah Ditipu Mucikari dan Diperkosa Pria Pemesan

Kamis, 01 April 2021 - 06:10 WIB
loading...
Niat Jual Keperawanan, Gadis Cantik di Madina Malah Ditipu Mucikari dan Diperkosa Pria Pemesan
Tersangka FJ sang mucikari saat menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, Rabu (31/3/2021). Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis
A A A
MANDAILING NATAL - Terdesak kebutuhan hidup, seorang gadis cantik yang masih belia di Mandailing Natal (Madina) nekat menjual keperawanannya kepada pria hidung belang melalui perantara mucikari . Bukannya uang yang didapat, sang gadis belia itu justru diperkosa setelah sebelumnya sempat dicekoki minuman keras .

Hal itu terungkap usai unit PPA Satreskrim Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, menerima laporan kasus pemerkosaan yang dialami seorang gadis belia, warga Padang Sidimpuan.



Sang gadis berinisial, WS ini mengaku disekap dan diperkosa oleh seorang pria di sebuah warung miras di desa sopo tinjak, Mandailing Natal.

Korban juga mengaku sebelum diperkosa, dia sempat dicekoki minuman keras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

Menerima laporan tersebut, polisi lantas mengamankan 2 orang pelaku, seorang wanita FJ dan seorang pria IR. “Pelaku wanita yang diamankan diketahui sebagai mucikari yang menjajahkan korban kepada pria hidung belang,” kata Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Azuar Anas.



Namun kepada polisi, FJ mengaku bahwa korbanlah yang datang menawarkan keperawanannya seharga Rp25 juta karena terdesak kebutuhan hidup. Hal ini dibuktikan pelaku FJ berdasarkan salinan percakapan via chatting whatsapp antara dirinya dengan korban.

“Namun bukannya mendapatkan uang hasil menjual keperawanan, korban justru dijual kepada pria pengangguran yang kemudian memperkosanya setelah korban dicekoki minuman keras,” katanya.



Atas dasar inilah, korban melaporkan kasus perkosaan yang dialaminya kepada polisi. Tak butuh waktu lama polisi lantas meringkus FJ dan IR yang diduga sebagai mucikari dan pelaku perkosaan terhadap korban.

“Polisi masih mengembangkan kasus ini karena pengakuan korban dan mucikari yang masih berbelit belit,” kata Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, Akp Azuar Anas.

Berbelit belitnya pemeriksaan karena korban mengaku dijanjikan uang sesuai dengan kesepekatan hasil menjual keperawanan sementara pengakuan mucikari justru korban telah berpacaran dengan pelaku.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2375 seconds (0.1#10.140)