Sempat Terjadi Duel antara Penyerang Anggota Kepolisian di Mapolres Polman yang Membuat 3 Polisi Luka
Sabtu, 24 April 2021 - 14:41 WIB
loading...
Sempat terjadi duel antara AZ tersangka kasus pemerkosaan dengan tiga anggota Reskrim Polres Polman. Foto tersangka saat diautopsi/iNews TV/Huzair Z
A
A
A
POLEWALI MANDAR - Penyerangan terhadap tiga anggota Reskrim Polres Polwan, Briptu Suhardiman, Briptu Munawir dan Briptu Hartadi Efendi oleh Asis, tersangka persetubuhan dan pencabulan dengan menggunakan badik di Ruangan Satuan Reskrim Mapolres Polman, Jumat (23/4/2021) membuat geger Polman. Akibat penyerangan itu Asis warga Desa Tandasura, Kecamatan Limboro, Polewali Mandar ditembak mati oleh Polisi yang membela diri.
Kapolres Polewali Mandar AKBP Ardi Sutriono mengatakan, dimana peristiwa ini bermula saat pelaku mendatangi Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kasus pemerkosaan yang melibatkannya.
Baca : Gempar! Serang 3 Anggota Polisi di Mapolres Polman Tersangka Pencabulan Tewas Ditembak
"AZ tersangka pencabulan dan persetubuhan datang ke Mapolres Polman bersama Kepala Desa Tandasura untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus pencabulan dan persetubuhan yang dituduhkan terhadap dia," kata Kapolres, Sabtu (24/4/2021).
Menurut Kapolres pada saat diintrogasi awal tersangka ditanyakan perihal sajam yang digunakan pada saat mengancam korban pemerkosaan sehingga tersangka AZ mengaku badiknya disimpan di dalam bagasi motor. Lalu tersangka memberikan kunci motornya kepada Briptu Suhardiman selaku penyidik kasus tersebut.
Pada saat penyidik keluar ruangan untuk mengambil badik di dalam motor, lanjut dia, tersangka kelihatan gelisah dan meminta izin untuk membuang air kecil di toilet.
Kapolres Polewali Mandar AKBP Ardi Sutriono mengatakan, dimana peristiwa ini bermula saat pelaku mendatangi Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kasus pemerkosaan yang melibatkannya.
Baca : Gempar! Serang 3 Anggota Polisi di Mapolres Polman Tersangka Pencabulan Tewas Ditembak
"AZ tersangka pencabulan dan persetubuhan datang ke Mapolres Polman bersama Kepala Desa Tandasura untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus pencabulan dan persetubuhan yang dituduhkan terhadap dia," kata Kapolres, Sabtu (24/4/2021).
Menurut Kapolres pada saat diintrogasi awal tersangka ditanyakan perihal sajam yang digunakan pada saat mengancam korban pemerkosaan sehingga tersangka AZ mengaku badiknya disimpan di dalam bagasi motor. Lalu tersangka memberikan kunci motornya kepada Briptu Suhardiman selaku penyidik kasus tersebut.
Pada saat penyidik keluar ruangan untuk mengambil badik di dalam motor, lanjut dia, tersangka kelihatan gelisah dan meminta izin untuk membuang air kecil di toilet.
Lihat Juga :