Gempar! Serang 3 Anggota Polisi di Mapolres Polman Tersangka Pencabulan Tewas Ditembak
Sabtu, 24 April 2021 - 06:14 WIB
loading...
Asis warga Desa Tandasura, Kecamatan Limboro, Polewali Mandar ditembak mati oleh Polisi yang membela diri. Foto iNews TV/Huzair Z
A
A
A
POLEWALI MANDAR - Tiga anggota Reskrim Polres Polwan diserang Asis, tersangka persetubuhan dan pencabulan dengan menggunakan badik di Mapolres Polewali Mandar (Polman) , Jumat (23/4/2021). Ketiga anggota Satreskrim yang diserang yaitu Briptu Suhardiman, Briptu Munawir dan Briptu Hartadi Efendi.
Buntut dari penyerangan itu Asis warga Desa Tandasura, Kecamatan Limboro, Polewali Mandar ditembak mati oleh Polisi yang membela diri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh MNC Media di Polres Polman, penyerangan pada Jumat siang sekitar 10.30 Wita itu bermula saat Asis tersangka pencabulan dan persetubuhan datang ke Mapolres Polman bersama Kepala Desa Tandasura Udin untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus pencabulan dan persetubuhan yang dituduhkan terhadap dia.
Baca: Gara-gara Sering Telepon Istri Orang, Anggota Polisi Terkapar Ditikam Warga saat Hadiri Pesta
Sebelumnya Asis disangkakan melakukan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur dengan tiga orang korbannya berdasarkan : LP / 75 / III / 22 Maret 2021.
Menurut Sumber MNC Media di Kepolisian, pada saat diintrogasi awal tersangka ditanyakan perihal sajam yang digunakan oleh tersangka pada saat mengancam korban sehingga mengaku disimpan di dalam bagasi motor lalu tersangka memberikan kunci motornya kepada Briptu Suhardiman selaku penyidik kasus tersebut.
Pada saat penyidik keluar ruangan untuk mengambil badik di dalam motor, lanjut dia, tersangka keliatan gelisah dan meminta izin untuk membuang air kecil di toilet.
Buntut dari penyerangan itu Asis warga Desa Tandasura, Kecamatan Limboro, Polewali Mandar ditembak mati oleh Polisi yang membela diri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh MNC Media di Polres Polman, penyerangan pada Jumat siang sekitar 10.30 Wita itu bermula saat Asis tersangka pencabulan dan persetubuhan datang ke Mapolres Polman bersama Kepala Desa Tandasura Udin untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus pencabulan dan persetubuhan yang dituduhkan terhadap dia.
Baca: Gara-gara Sering Telepon Istri Orang, Anggota Polisi Terkapar Ditikam Warga saat Hadiri Pesta
Sebelumnya Asis disangkakan melakukan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur dengan tiga orang korbannya berdasarkan : LP / 75 / III / 22 Maret 2021.
Menurut Sumber MNC Media di Kepolisian, pada saat diintrogasi awal tersangka ditanyakan perihal sajam yang digunakan oleh tersangka pada saat mengancam korban sehingga mengaku disimpan di dalam bagasi motor lalu tersangka memberikan kunci motornya kepada Briptu Suhardiman selaku penyidik kasus tersebut.
Pada saat penyidik keluar ruangan untuk mengambil badik di dalam motor, lanjut dia, tersangka keliatan gelisah dan meminta izin untuk membuang air kecil di toilet.
Lihat Juga :