PAD Minim, TPP ASN Pemkot Makassar Terancam Dipangkas

Jum'at, 23 April 2021 - 08:02 WIB
loading...
A A A
Anggota Komisi B DPRD Makassar , Hasanuddin Leo beranggapan penurunan PAD Makassar di triwulan pertama tahun ini disebabkan banyak hal.Salah satunya kebijakan pembatasan aktivitas objek pajak.

"Jadi kalau kurang maksimal realisasinya, wajar kalau tidak ada TPP. Karena sumber pembayaran TPP itu dari PAD," kata Hasanuddin, kepada SINDOnews, Kamis (22/4/2021).

Persoalan lain, kata Leo, minimnya setoran perusda membuat PAD Makassar ikut merosot. Keberadaannya tidak mampu menopang PAD. Dari enam perusda milik pemerintah kota, hanya PDAM yang memberikan kontribusi besar terhadap PAD. Itu pun menurut dia, jumlahnya masih jauh dari potensi yang ada.

"Cuma PDAM yang memberikan kontribusi signifikan, namun tetap dituntut untuk lebih maksimal lagi. Perusda lain masih jauh dari harapan," tutur dia.

Baca Juga: Baru Empat Paket, Tender Proyek Pemkot Makassar Minim Progres

Menurut dia, perusda seharusnya bisa melakukan efisiensi, sehingga pendapatan yang diperoleh perusda tidak melulu digunakan untuk biaya operasional.

"Sebesar apapun potensi yang dimiliki tanpa dibarengi efisiensi operasional maka sisa hasil usaha (SHU) akan tetap kecil," ucap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
90 Menit yang Bisa Mengubah...
90 Menit yang Bisa Mengubah Takdir Lamine Yamal Jadi Legenda
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved