Tekan COVID-19, Jam Operasional KCW Medan Dikhususkan dari Ketentuan PPKM Mikro

Kamis, 22 April 2021 - 15:34 WIB
loading...
A A A
Soal jam operasional, KCW akan buka mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Namun pada akhir pekan diberi kelonggaran hingga pukul 24.00 WIB.

"Tapi di Kesawan itu ketat prokes ya. Tim kita banyak disana dari Dinas Kesehatan, Dishub, Satpol PP dan Dinas Pariwisata. Pedagang juga sudah divaksin semua. Dan tim di sana senantiasa bergerak kita lengkapi dengan sepeda, skuter hingga Boogie Car untuk mengingatkan pengunjung dengan pengeras suara agar tak berkerumun," papar Bobby.

Gubsu Edy mengapreasiasi langkah kepala daerah yang berusaha membangkitkan perekonomian di wilayahnya.

Baca juga: Tunjangan Sertifikasi dan Uang Makan Guru SMPN Pemkot Medan Diduga Ditilep

"Saya paham kesusahan saudara sekalian saat ini mengurus masyarakat, memikirkan perekonomian. Namun pesan saya tetaplah kita semua patuhi prokes dengan ketat hingga COVID-19 cepat pergi dari negara kita," kata Edy.

Baca juga: Oknum Satpol PP di Batubara Ajak Wartawan Duel, Ini Pemicunya

Saat ini Kota Medan sudah memasuki zona orange COVID-19 atau zona dengan risiko sedang.

"Jadi isu Medan zona merah itu tak benar. Tadi kita lihat sendiri pemaparan dari Satgas Covid kan, bukan kami yang buat. Jadi isu yang bilang gara-gara Kesawan Medan jadi zona merah itu tak benar," randasnya.
(boy)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0973 seconds (0.1#10.140)