Tunjangan Sertifikasi dan Uang Makan Guru SMPN Pemkot Medan Diduga Ditilep
loading...
A
A
A
MEDAN - Tunjangan sertifikasi guru ASN sekolah SMP Negeri di ingkungan Pemkot Medan sebanyak 1 bulan pada pembayaran triwulan ke-3 tahun anggaran 2020 diduga ditilap. Pasalnya, meskipun saat ini sudah masuk tahun anggaran 2021, tunjangan sertifikasi satu bulan di triwulan ke-3 sebesar antara Rp3,5 juta hingga Rp4,5 juta per orang (sesuai golongan masing-masing guru PNS) belum mereka terima.
"Satu bulan pembayaran di triwulan ke-3 tahun 2020 belum dibayar. Rata- rata per guru ASN antara Rp3,5 juta sampai Rp4,5 juta, tergantung golongan masing-masing guru," kata guru berinisial H, W dan AM, Rabu (21/4/2021).
Menurut AM dan W selain persoalan tunjangan sertifikasi satu bulan belum dibayar tersebut, mereka juga belum menerima uang makan sejak Januari 2021 hingga April 2021 ini. "SMP Negeri di Medan dari Januari sampai sekarang (April 2021) belum cair uang makan kami. Bukan sekolah kami aja, semuanya bertanya-tanya, kenapa sampai sekarang belum cair?" ungkap mereka.
Dia menduga, jumlah uang makan mereka selama ini sebesar Rp8.500 per hari, juga diduga diembat oknum tertentu karena jumlahnya cukup kecil jika dibandingkan dengan jumlah uang makan yang diterima ASN yang bertugas di Pemkot Medan. "Mestinya Perwal (Peraturan Walikota) tentang tunjangan uang makan PNS itu jumlahnya sama dilingkungan Pemkot Medan. Kami cuma menerima Rp8.500 perhari," bebernya.
Sementara seorang guru ASN SMP Negeri yang berbeda dilingkungan Pemkot Medan berinisial W mengatakan, pihaknya menerima tunjangan uang makan per hari sebesar Rp10.000. "Itulah, kalau di sekolah kami, uang makan diterima guru perchari jumlah Rp10.000, itu pun dari Januari 2021 sampai April 2021 belum kami terima," ungkapnya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Medan Adlan ketika dikonfirmasi terkait 1 bulan tahun 2020 tunjangan sertifikasi Guru ASN di Pemko Medan yang belum dibayar mengatakan, masih dalam proses. "Masih dalam proses," ungkapnya singkat. Baca juga: Ekonom Turut Komentari Debat Pilkada Putaran Kedua, Soroti Anggaran hingga Emosi Akhyar
Saat disinggung apakah termasuk penyesuaian uang makan yang dianggap tidak sesuai Perwal itu akan dproses pengembaliannya kepada masing-masing guru, Adlan tidak bersedia berkomentar. Pesan Whatsapp yang dikirimkan hanya tampak tanda ceklis warna biru sebagai tanda telah dibaca.
"Satu bulan pembayaran di triwulan ke-3 tahun 2020 belum dibayar. Rata- rata per guru ASN antara Rp3,5 juta sampai Rp4,5 juta, tergantung golongan masing-masing guru," kata guru berinisial H, W dan AM, Rabu (21/4/2021).
Menurut AM dan W selain persoalan tunjangan sertifikasi satu bulan belum dibayar tersebut, mereka juga belum menerima uang makan sejak Januari 2021 hingga April 2021 ini. "SMP Negeri di Medan dari Januari sampai sekarang (April 2021) belum cair uang makan kami. Bukan sekolah kami aja, semuanya bertanya-tanya, kenapa sampai sekarang belum cair?" ungkap mereka.
Dia menduga, jumlah uang makan mereka selama ini sebesar Rp8.500 per hari, juga diduga diembat oknum tertentu karena jumlahnya cukup kecil jika dibandingkan dengan jumlah uang makan yang diterima ASN yang bertugas di Pemkot Medan. "Mestinya Perwal (Peraturan Walikota) tentang tunjangan uang makan PNS itu jumlahnya sama dilingkungan Pemkot Medan. Kami cuma menerima Rp8.500 perhari," bebernya.
Sementara seorang guru ASN SMP Negeri yang berbeda dilingkungan Pemkot Medan berinisial W mengatakan, pihaknya menerima tunjangan uang makan per hari sebesar Rp10.000. "Itulah, kalau di sekolah kami, uang makan diterima guru perchari jumlah Rp10.000, itu pun dari Januari 2021 sampai April 2021 belum kami terima," ungkapnya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Medan Adlan ketika dikonfirmasi terkait 1 bulan tahun 2020 tunjangan sertifikasi Guru ASN di Pemko Medan yang belum dibayar mengatakan, masih dalam proses. "Masih dalam proses," ungkapnya singkat. Baca juga: Ekonom Turut Komentari Debat Pilkada Putaran Kedua, Soroti Anggaran hingga Emosi Akhyar
Saat disinggung apakah termasuk penyesuaian uang makan yang dianggap tidak sesuai Perwal itu akan dproses pengembaliannya kepada masing-masing guru, Adlan tidak bersedia berkomentar. Pesan Whatsapp yang dikirimkan hanya tampak tanda ceklis warna biru sebagai tanda telah dibaca.
(don)