Tekan COVID-19, Jam Operasional KCW Medan Dikhususkan dari Ketentuan PPKM Mikro

Kamis, 22 April 2021 - 15:34 WIB
loading...
Tekan COVID-19, Jam...
Jam operasional KCW Medan besutan bakal diistimewakan diatas ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk menekan penyebaran COVID-19. Foto/Sartana
A A A
MEDAN - Jam operasional Kesawan City Walk (KCW) Medan besutan Wali Kota Bobby Nasution bakal diistimewakan di atas ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk menekan penyebaran COVID-19.

Uniknya, KCW Medan menurut alasan Bobby adalah, kawasan khusus yang memang ditargetkan menjadi perputaran perekonomian di Kota Medan.

Karena sifatnya kawasan khusus, maka KCW tentunya punya keistimewaan. Diantaranya jam operasional yang sedikit lebih dari batas PPKM Mikro.

Menariknya, meski begitu Bobby Nasution tetap akan mengikuti jam operasional selama PPKM diperpanjang hingga 3 Mei 2021 ke depan. Diketahui PPKM mewajibkan seluruh kegiatan masyarakat harus sudah berakhir pukul 22.00 WIB.

"Seluruh lingkungan di 21 Kecamatan sudah ikuti PPKM," kata Bobby kepada wartawan yang mewancarainya usai Rapat Evaluasi PPKM Mikro bersama Gubsu dan delapan kepala daerah di Sumut, Kamis (21/4/2021).

Bobby menjelaskan, terkhusus KCW memberlakukan kebijakan khusus yakni sebagai sentra perputaran ekonomi masyarakat. Diketahui pasca pandemi perekonomian terpuruk.

Bahkan secara keseluruhan di Sumut ekonomi sampai minus 1.07 persen. Hingga Gubsu Edy Rahmayadi sampai menyebut Sumut alami deflasi.

"Sumut punya kebijakan menambah jam pembatasan PPKM jadi jam 22.00 WIB, nah KCW begitu juga kita buat pengecualian juga menambah sedikit yang dibuat Pak Gubernur. KCW diharapkan kembali menggeliatkan perekonomian di Medan. Dan tentu saja dengan prokes ketat," papar Bobby.

Saat ini ada 120 pelaku UMKM yang berjualan di KCW. Salah satu pembenahan yang akan dilakukan adalah dengan menambah jarak pedagang menjadi 10 meter.

Bahkan, Jalan Ahmad Yani yang tadinya tak ada pedagang kini diisi pedagang agar ruang lebih luas hingga pengunjung bisa menjaga jarak.

Soal jam operasional, KCW akan buka mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Namun pada akhir pekan diberi kelonggaran hingga pukul 24.00 WIB.

"Tapi di Kesawan itu ketat prokes ya. Tim kita banyak disana dari Dinas Kesehatan, Dishub, Satpol PP dan Dinas Pariwisata. Pedagang juga sudah divaksin semua. Dan tim di sana senantiasa bergerak kita lengkapi dengan sepeda, skuter hingga Boogie Car untuk mengingatkan pengunjung dengan pengeras suara agar tak berkerumun," papar Bobby.

Gubsu Edy mengapreasiasi langkah kepala daerah yang berusaha membangkitkan perekonomian di wilayahnya.

Baca juga: Tunjangan Sertifikasi dan Uang Makan Guru SMPN Pemkot Medan Diduga Ditilep

"Saya paham kesusahan saudara sekalian saat ini mengurus masyarakat, memikirkan perekonomian. Namun pesan saya tetaplah kita semua patuhi prokes dengan ketat hingga COVID-19 cepat pergi dari negara kita," kata Edy.

Baca juga: Oknum Satpol PP di Batubara Ajak Wartawan Duel, Ini Pemicunya

Saat ini Kota Medan sudah memasuki zona orange COVID-19 atau zona dengan risiko sedang.

"Jadi isu Medan zona merah itu tak benar. Tadi kita lihat sendiri pemaparan dari Satgas Covid kan, bukan kami yang buat. Jadi isu yang bilang gara-gara Kesawan Medan jadi zona merah itu tak benar," randasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)