Adnan Sampaikan Sejumlah Usulan Penyusunan Pedoman APBD Tahun 2022

Selasa, 20 April 2021 - 23:13 WIB
loading...
A A A
Selain itu dalam hal penganggaran, dirinya mengusulkan dalam Permendagri penyusunan APBD 2022 ini mampu mengakomodir pengaggaran bantuan sosial yang sifatnya insidentil.

Pasalnya bantuan sosial dalam PP 12 tahun 2019 dan Permendagri 77 tahun 2020 mengatakan semua penganggaran untuk hibah dan bansos dianggarkan melalui program/kegiatan yang ada pada masing-masing SKPD terkait secara detail sesuai dengan proposal yang diusulkan tahun sebelumnya, sehingga PP dan Permendagri tersebut tidak bisa mengakomodir yang sifatnya tiba-tiba.

Seringkali ada terjadi kecelakaan seperti kerusakan rumah, kebakaran rumah, dan kecelakaan lainnya yang menimpa masyarakat prasejahtera maka anggaran bantuan sosial yang sifatnya insidentil ini dapat diberikan.



"Ini semua telah kami paparkan dalam rapat koordinasi perumusan rekomendasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), senin kemarin. Semoga visa berkontribusi untuk penyusunan APBD kedepannya," katanya.

Sementara Ketua Umum APKASI, Sutan Riska Tuanku mengatakan sejumlah usulan yang disampaikan beberapa kepala daerah di Indonesia yang tergabung dalam APKASI ini akan dirampungkan kemudian menjadi rekomendasi APKASI terhadap penyusunan Permendagri Pedoman APBD 2022 .

"Semoga rekomendasi APKASI bisa bermanfaat baik bagi daerah dan Kemendagri karena kita akan terus mengupayakan pemerintahan daerah selalu bersinergi dengan pemerintahan pusat untuk mewujudkan Indonesia maju," harapnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2838 seconds (0.1#10.140)