Izinkan Salat Idul Fitri, Bupati Karanganyar: di Lapangan Lebih Afdol
loading...
A
A
A
KARANGANYAR - Bupati Karanganyar Juliyatmono mengizinkan masyarakat di wilayahnya menggelar salat Idul Fitri di tengah pandemi wabah virus corona (COVID-19). Bupati sendiri dijadwalkan menjadi imam dan khatib dalam salat Idul Fitri di Alun-Alun Karanganyar.
"Salat Idul Fitri berlangsung setiap tahun, lebih afdol di lapangan. Karena situasinya COVID-19, maka pakai protokol kesehatan," kata Juliyatmono saat dihubungi SINDOnews, Kamis (21/5/2020).
Masyarakat yang menjalankan salat Idul Fitri diharapkan benar-benar tertib dan disiplin. Jika ada masyarakat Karanganyar yang ingin menggelar salat Idul Fitri di masjid atau di lapangan, maka dirinya mengizinkan sesuai protol kesehatan dan disiplin.( )
Masyarakat yang ingin menggelar Salat Idul Fitri, tidak perlu mengajukan permohonan. Pihaknya telah meminta agar para camat dan kepala desa dapat mengelola penyelenggaraan salat Idul Fitri. Bupati juga telah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu kelancarana beribadah.
Mengenai imbauan Gubernur Jawa Tengah agar masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah, tentunya tetap diperhatikan. Hanya, setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing. Sebagai Ketua Percepatan Penanganan Gugus COVID-19 di Karanganyar, Bupati mengaku memiliki pertimbangan yang rasional. "Kalau fokus pada COVID, saat ini telah melandai menurun drastis di Karanganyar," ujarnya.
Juliyatmono malah mempertanyakan balik pertimbangan tidak diizinkan salat Idul Fitri di lapangan atau masjid. Sebab, menurutnya, salat Idul Fitri merupakan wujud dari telah berakhirnya puasa Ramadhan. Hal ini juga sekaligus belajar berdamai dengan COVID-19. Dengan demikian, masyarakat nantinya akan terbiasa hidup dengan pandemi corona. Sebab, hingga saat ini tidak diketahui kapan pandemi ini akan berakhir, sehingga harus bisa menyiasati keadaan agar orang tidak traumatik terhadap COVID-19.( )
"Salat Idul Fitri berlangsung setiap tahun, lebih afdol di lapangan. Karena situasinya COVID-19, maka pakai protokol kesehatan," kata Juliyatmono saat dihubungi SINDOnews, Kamis (21/5/2020).
Masyarakat yang menjalankan salat Idul Fitri diharapkan benar-benar tertib dan disiplin. Jika ada masyarakat Karanganyar yang ingin menggelar salat Idul Fitri di masjid atau di lapangan, maka dirinya mengizinkan sesuai protol kesehatan dan disiplin.( )
Masyarakat yang ingin menggelar Salat Idul Fitri, tidak perlu mengajukan permohonan. Pihaknya telah meminta agar para camat dan kepala desa dapat mengelola penyelenggaraan salat Idul Fitri. Bupati juga telah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu kelancarana beribadah.
Mengenai imbauan Gubernur Jawa Tengah agar masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah, tentunya tetap diperhatikan. Hanya, setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing. Sebagai Ketua Percepatan Penanganan Gugus COVID-19 di Karanganyar, Bupati mengaku memiliki pertimbangan yang rasional. "Kalau fokus pada COVID, saat ini telah melandai menurun drastis di Karanganyar," ujarnya.
Juliyatmono malah mempertanyakan balik pertimbangan tidak diizinkan salat Idul Fitri di lapangan atau masjid. Sebab, menurutnya, salat Idul Fitri merupakan wujud dari telah berakhirnya puasa Ramadhan. Hal ini juga sekaligus belajar berdamai dengan COVID-19. Dengan demikian, masyarakat nantinya akan terbiasa hidup dengan pandemi corona. Sebab, hingga saat ini tidak diketahui kapan pandemi ini akan berakhir, sehingga harus bisa menyiasati keadaan agar orang tidak traumatik terhadap COVID-19.( )
(abd)