Gempar Tarawih 6 Menit di Indramayu, MUI Bakal Utus Ustaz Menasehati
Rabu, 14 April 2021 - 14:26 WIB
loading...
Penampakan salat tarawih cepat di media sosial. Foto/Ist.
A
A
A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal menyelidiki dan memastikan ke lokasi, terkait adanya salat tarawih yang dilakukan secara cepat di sebuah pesantren di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. MUI bakal minta ustaz atau tokoh agama untuk menasehati.
Baca juga: Indramayu Gempar Ada Pesantren Gelar Salat Tarawih Hanya 6 Menit, Ini Kata MUI Jabar
"Ini kan kami baru tahu, nanti kami akan cek. Karena struktur MUI inikan sampai ke tingkat kecamatan. Nanti kami akan koordinasi dengan MUI Kabupaten Indramayu ," kata Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar, Rabu (14/4/2021).
Nantinya, yang bisa dilakukan MUI adalah memberikan masukan dan saran, termasuk sharing dalil bahwa salat tarawih secara cepat kurang tepat. Apalagi, jumlah rakaat salat tarawih 20 rakaat dan tiga rakaat witir.
Baca juga: Gempa Guncang Selatan Banten, Kekuatannya Capai M 5,1
Kendati begitu, dia berharap persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga para kyai atau ustad di daerah tersebut, diharapkan ikut menasehati agar salat tarawih digelar secara wajar. Mereka bisa silaturahmi dan berbagi dalil tentang salat.
Baca juga: Indramayu Gempar Ada Pesantren Gelar Salat Tarawih Hanya 6 Menit, Ini Kata MUI Jabar
"Ini kan kami baru tahu, nanti kami akan cek. Karena struktur MUI inikan sampai ke tingkat kecamatan. Nanti kami akan koordinasi dengan MUI Kabupaten Indramayu ," kata Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar, Rabu (14/4/2021).
Nantinya, yang bisa dilakukan MUI adalah memberikan masukan dan saran, termasuk sharing dalil bahwa salat tarawih secara cepat kurang tepat. Apalagi, jumlah rakaat salat tarawih 20 rakaat dan tiga rakaat witir.
Baca juga: Gempa Guncang Selatan Banten, Kekuatannya Capai M 5,1
Kendati begitu, dia berharap persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga para kyai atau ustad di daerah tersebut, diharapkan ikut menasehati agar salat tarawih digelar secara wajar. Mereka bisa silaturahmi dan berbagi dalil tentang salat.
Lihat Juga :