Gempar Tarawih 6 Menit di Indramayu, MUI Bakal Utus Ustaz Menasehati

Rabu, 14 April 2021 - 14:26 WIB
loading...
Gempar Tarawih 6 Menit di Indramayu, MUI Bakal Utus Ustaz Menasehati
Penampakan salat tarawih cepat di media sosial. Foto/Ist.
A A A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal menyelidiki dan memastikan ke lokasi, terkait adanya salat tarawih yang dilakukan secara cepat di sebuah pesantren di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. MUI bakal minta ustaz atau tokoh agama untuk menasehati.



"Ini kan kami baru tahu, nanti kami akan cek. Karena struktur MUI inikan sampai ke tingkat kecamatan. Nanti kami akan koordinasi dengan MUI Kabupaten Indramayu ," kata Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar, Rabu (14/4/2021).



Nantinya, yang bisa dilakukan MUI adalah memberikan masukan dan saran, termasuk sharing dalil bahwa salat tarawih secara cepat kurang tepat. Apalagi, jumlah rakaat salat tarawih 20 rakaat dan tiga rakaat witir.



Kendati begitu, dia berharap persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga para kyai atau ustad di daerah tersebut, diharapkan ikut menasehati agar salat tarawih digelar secara wajar. Mereka bisa silaturahmi dan berbagi dalil tentang salat.

"Kami juga selalu mengingatkan kepada masyarakat agar ketika kita melaksanakan seluruh rangkaian ibadah salat tarawih atau puasa, dilakukan dengan ikhlas. Sehingga ada hikmah dan pelajaran itu bisa kita ambil," beber dia.



Diberitakan sebelumnya, MUI Jabar angkat bicara terkait salat tarawih di salah satu pesantren di Kabupaten Indramayu yang selesai dalam waktu sekitar enam menit. Padahal, mereka mengerjakan salat tarawih 20 rakaat dan tiga witir.

"Salah satu syarat salat dalah khusyu dan tumaninah. Sekarang bisa dibayangkan salat 23 rakaat dalam waktu lima atau enam menit, dari mana itu bisa khusuk atau bisa tumaninah. Tumaninah itu artinya semua rukun-rukun salat itu bisa terlaksana," kata Rafani Akhyar.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1605 seconds (0.1#10.140)