Dua PSK Diciduk saat Menunggu Pelanggannya di Kamar Hotel

Selasa, 13 April 2021 - 15:39 WIB
loading...
Dua PSK Diciduk saat...
Dua PSK online yang diciduk saat sedang menunggu pelanggannya di kamar hotel. Keduanya pun dihadirkan dalam pres rilis di Mapolres Raja Ampat, Senin (11/4/2021) sore. Foto: iNews/Chanry Andrew Suripaty
A A A
RAJA AMPAT - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Raja Ampat berhasil menangkap dua orang wanita terduga pekerja seks komersial ( PSK) Protistusi ‘Online saat menunggu pelanggannya di kamar hotel.

Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre Julius William Manuputty, dalam keterangan persnya menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap kedua wanita terduga PSK tersebut ketika sedang melakukan kegiatan prostitusi online atau transaksi online melalui aplikasi Michat di Kota Waisai, Raja Ampat.

Baca juga: Tuhan Tolong Selamatkan Saya! Teriak Natalina Istri Guru yang Ditembak Mati KKB

Pengungkapan itu juga berawal adanya informasi masyarakat yang diterima polisi bahwa di wilayah itu marak terjadiProtistusi Online, yang dipesan melalui aplikasi Michat.

Kapolres bersama jajarannya pun melakukan pengembangan dengan menyamar dan memesan wanita PSK secara online melalui aplikasi Michat. “Alhasil dalam penyamaran itu berhasil meringkus dua orang wanita yang merupakan terduga PSK di TKP terpisah dan waktu yang berbeda,” bebernya.

Dari penyamaran tersebut anggota Reskrim berhasil meringkus dua orang wanita terduga PSK Protistusi Online melalui Aplikasi Online Michat didua lokasi yang berbeda yakni, terduga pertama berinisial NA (31) diringkus di kamar hotel 7 Hotel Raja Ampat pada Minggu (11/4/2021) Sekitar pukul 20.00 WIT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
TMMD ke-128, Warga Papua...
TMMD ke-128, Warga Papua Bahagia Jalan Menuju Pantai dan Sekolah Mulai Diperbaiki
Jaga Surga Kecil di...
Jaga Surga Kecil di Timur: Rehabilitasi Karang dan Ribuan Mangrove di Kepulauan Raja Ampat
Kemenpar: Program Mudik...
Kemenpar: Program Mudik ke Jakarta Pemprov DKI Berdampak Positif bagi Pariwisata
Berorientasi Global,...
Berorientasi Global, IPTI Perkuat Pendidikan Pariwisata
1.037 Peserta Seleksi...
1.037 Peserta Seleksi CPNS dan Masyarakat Manokwari Selatan Diimbau Jaga Kamtibmas
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
Mendikdasmen Resmikan...
Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Teluk Bintuni, Anggaran Capai Rp17,5 Miliar
Kemenpar Siapkan Sistem...
Kemenpar Siapkan Sistem API untuk Saring Hotel dan Vila Ilegal di OTA
Rekomendasi
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved