Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan Nyaris Batal, 2 Fraksi Lakukan Penolakan

Senin, 12 April 2021 - 15:44 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, perwakilan Fraksi Motto GP, Bejo Riyanto mengungkapkan, dalam penyampaian LKPJ hendaknya memang disampaikan langsung oleh kepala daerah dalam rapat paripurna . Akan tetapi, berdasarkan PP No. 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pasal 19 ayat 2, menyebutkan bahwa dalam hal kepala daerah berhalangan tetap atau berhalangan sementara, LKPJ disampaikan oleh wakil kepala daerah selaku pelaksana tugas kepala daerah kepada DPRD dalam rapat paripurna.

Sedangkan ayat 3 dalam pasal 19 peraturan tersebut menyebutkan, bahwa dalam hal kepala daerah dan wakil kepala daerah secara bersamaan berhalangan tetap atau berhalangan sementara, LKPJ disampaikan oleh pejabat pengganti kepala daerah kepada DPRD dalam rapat paripurna .

Baca juga: 3 Ruko Ludes Dilalap Api, 2 Penghuni Meregang Nyawa Terjebak Dalam Kobaran

"Yang tentunya dalam keterwakilan tersebut hendaknya ada bukti mandat. Maka dari itu, saya beranggapan bahwa beliau dalam hal ini berhalangan dan paripurna tersebut tetap bisa dilanjutkan dan takutnya nanti kalau kita tunda-tunda malah terlambat lebih jauh lagi," tambahnya.

Sedangkan tentang dua fraksi yang menolak untuk melanjutkan paripurna tersebut, dirinya menilai bahwa itu sejatinya merupakan hak dari masing-masing fraksi. "Tapi dalam ketentuan ada peraturan yang mengaturnya. Kita kembali ke PP, mekipun di dalam tata tertib dewan (tatib) dewan itu memang kepala daerah. Namun di sana juga tidak menyantumkan sebelum keluarnya PP tersebut. Meskipun demikian, untuk ke depan kita berharap itu bisa disampaikan langsung oleh kepala daerah dan kali ini kita masih bisa maklumi," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Massa Pro dan Kontra...
Massa Pro dan Kontra RUU TNI Mulai Datang ke Depan Gedung DPR
Agustiar Sabran Dinilai...
Agustiar Sabran Dinilai Sosok Pemimpin yang Tanggap Suara Rakyat
Tanggap dan Cekatan,...
Tanggap dan Cekatan, Tokoh Masyarakat: Agustiar Dibutuhkan Pimpin Kalteng
Agustiar Pemimpin Merakyat,...
Agustiar Pemimpin Merakyat, Tokoh Masyarakat: Layak Jadi Gubernur Kalteng
KPU Seruyan Kalteng...
KPU Seruyan Kalteng Jajaki Kerja Sama dengan iNews Media Group
Banjir 1 Meter Rendam...
Banjir 1 Meter Rendam Permukiman Warga Seruyan, Aktivitas Lumpuh Total
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Rekomendasi
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved