Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan Nyaris Batal, 2 Fraksi Lakukan Penolakan

Senin, 12 April 2021 - 15:44 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, perwakilan Fraksi Motto GP, Bejo Riyanto mengungkapkan, dalam penyampaian LKPJ hendaknya memang disampaikan langsung oleh kepala daerah dalam rapat paripurna . Akan tetapi, berdasarkan PP No. 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pasal 19 ayat 2, menyebutkan bahwa dalam hal kepala daerah berhalangan tetap atau berhalangan sementara, LKPJ disampaikan oleh wakil kepala daerah selaku pelaksana tugas kepala daerah kepada DPRD dalam rapat paripurna.

Sedangkan ayat 3 dalam pasal 19 peraturan tersebut menyebutkan, bahwa dalam hal kepala daerah dan wakil kepala daerah secara bersamaan berhalangan tetap atau berhalangan sementara, LKPJ disampaikan oleh pejabat pengganti kepala daerah kepada DPRD dalam rapat paripurna .

Baca juga: 3 Ruko Ludes Dilalap Api, 2 Penghuni Meregang Nyawa Terjebak Dalam Kobaran

"Yang tentunya dalam keterwakilan tersebut hendaknya ada bukti mandat. Maka dari itu, saya beranggapan bahwa beliau dalam hal ini berhalangan dan paripurna tersebut tetap bisa dilanjutkan dan takutnya nanti kalau kita tunda-tunda malah terlambat lebih jauh lagi," tambahnya.

Sedangkan tentang dua fraksi yang menolak untuk melanjutkan paripurna tersebut, dirinya menilai bahwa itu sejatinya merupakan hak dari masing-masing fraksi. "Tapi dalam ketentuan ada peraturan yang mengaturnya. Kita kembali ke PP, mekipun di dalam tata tertib dewan (tatib) dewan itu memang kepala daerah. Namun di sana juga tidak menyantumkan sebelum keluarnya PP tersebut. Meskipun demikian, untuk ke depan kita berharap itu bisa disampaikan langsung oleh kepala daerah dan kali ini kita masih bisa maklumi," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Massa Pro dan Kontra...
Massa Pro dan Kontra RUU TNI Mulai Datang ke Depan Gedung DPR
Agustiar Sabran Dinilai...
Agustiar Sabran Dinilai Sosok Pemimpin yang Tanggap Suara Rakyat
Tanggap dan Cekatan,...
Tanggap dan Cekatan, Tokoh Masyarakat: Agustiar Dibutuhkan Pimpin Kalteng
Agustiar Pemimpin Merakyat,...
Agustiar Pemimpin Merakyat, Tokoh Masyarakat: Layak Jadi Gubernur Kalteng
KPU Seruyan Kalteng...
KPU Seruyan Kalteng Jajaki Kerja Sama dengan iNews Media Group
Banjir 1 Meter Rendam...
Banjir 1 Meter Rendam Permukiman Warga Seruyan, Aktivitas Lumpuh Total
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Rekomendasi
Swiss Lolos ke 16 Besar...
Swiss Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Aljazair
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Sudah Pulang dari Rumah...
Sudah Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisi Haji Bolot usai Kena Serangan Jantung
Berita Terkini
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved