Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan Nyaris Batal, 2 Fraksi Lakukan Penolakan

Senin, 12 April 2021 - 15:44 WIB
loading...
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan Nyaris Batal, 2 Fraksi Lakukan Penolakan
Suasana saat pelaksanaan rapat paripurna DPRD Seruyan, dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Seruyan tahun 2021, Senin (12/4/2021). Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
SERUYAN - Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Seruyan , Kalteng, dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan tahun 2020 hampir saja batal.



Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pendapat antara lima fraksi pendukung yang ada di DPRD Kabupaten Seruyan , berkenaan dengan LKPJ yang akan disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan .



Hal tersebut diawali dari adanya interupsi dari perwakilan Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Seruyan , Harsandi yang menyampaikan bahwa hendaknya LKPJ harus disampaikan oleh seorang kepala daerah.



Tanggapan serupa juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa) Arahman. "Kita berharap LKPJ itu bisa disampaikan langsung oleh kepala daerah dalam paripurna yang kita laksanakan," kata Arahman, Senin (12/4/2021).

Akan tetapi, tiga fraksi lainnya yakni Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Motto Gerindra PAN (Motto GP) tetap setuju agar rapat paripurna tersebut tetap dilanjutkan sesuai jadwal.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan , Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi dengan rincian dua fraksi yang mengusulkan ditunda sedangkan tiga fraksi setuju untuk dilanjutkan. "Maka kita memutuskan untuk tetap dilanjutkan. Meskipun demikian, tentu ini juga harus jadi catatan bagi kita," ujarnya.

Baca Juga: Duka di Lumajang, Ratusan Rumah Luluhlantak Diterjang Gempa M 6,1
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1585 seconds (0.1#10.140)