Dinilai Mampu Jaga Stabilitas Keuangan, OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit

Senin, 12 April 2021 - 02:59 WIB
loading...
Dinilai Mampu Jaga Stabilitas...
Sosialisasi pada warga kampung Kemayoran, Kecamatan Krembangan Surabaya, Sabtu (10/4/2021). Foto/MPI
A A A
SURABAYA - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi para pelaku usaha kecil dan menengah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2021 menjadi Maret 2022.

Untuk mensukseskan program stimulus tersebut, OJK bersama Rumah Aspirasi Indah Kurnia dan Yayasan Pesona Mutiara Timur turut mensosialisasikan kepada masyarakat tingkat bawah.

Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia, Ade Kunto, mengatakan bahwa program berkelanjutan itu untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan oleh pemerintah seperti pelaksanaan subsidi bunga, penjaminan UMKM dan korporasi serta penempatan dana pemerintah untuk penyaluran kredit.

Baca juga: Semangat Itu Masih Menyala di Antara Puing Berserakan Sisa Guncangan Gempa Malang

"Kami sengaja turun ke masyarakat agar mereka terdorong dan tidak salah dalam memahami restrukturisasi ini," katanya disela-sela sosialisasi pada warga kampung Kemayoran, Kecamatan Krembangan Surabaya. Ia berharap, masyarakat mampu bangkit dari masa sulit dalam Pandemi COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Program Desa Energi...
Program Desa Energi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lampung dan NTT
Gantikan Hendri Saputra,...
Gantikan Hendri Saputra, Mantan Kepala OJK Jabodebek Roberto Akyuwen Jadi Dirut LRT Jakarta
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
AFPI: Kebijakan OJK...
AFPI: Kebijakan OJK Kuatkan Pengaturan Pindar demi Kualitas Pendanaan Lebih Baik
Gawat! OJK Ungkap Utang...
Gawat! OJK Ungkap Utang Pinjol Warga Jawa Barat Tembus Rp6 Triliun
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Rekomendasi
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved