Dinilai Mampu Jaga Stabilitas Keuangan, OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit

Senin, 12 April 2021 - 02:59 WIB
loading...
Dinilai Mampu Jaga Stabilitas...
Sosialisasi pada warga kampung Kemayoran, Kecamatan Krembangan Surabaya, Sabtu (10/4/2021). Foto/MPI
A A A
SURABAYA - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi para pelaku usaha kecil dan menengah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2021 menjadi Maret 2022.

Untuk mensukseskan program stimulus tersebut, OJK bersama Rumah Aspirasi Indah Kurnia dan Yayasan Pesona Mutiara Timur turut mensosialisasikan kepada masyarakat tingkat bawah.

Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia, Ade Kunto, mengatakan bahwa program berkelanjutan itu untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan oleh pemerintah seperti pelaksanaan subsidi bunga, penjaminan UMKM dan korporasi serta penempatan dana pemerintah untuk penyaluran kredit.

Baca juga: Semangat Itu Masih Menyala di Antara Puing Berserakan Sisa Guncangan Gempa Malang

"Kami sengaja turun ke masyarakat agar mereka terdorong dan tidak salah dalam memahami restrukturisasi ini," katanya disela-sela sosialisasi pada warga kampung Kemayoran, Kecamatan Krembangan Surabaya. Ia berharap, masyarakat mampu bangkit dari masa sulit dalam Pandemi COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Program Desa Energi...
Program Desa Energi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lampung dan NTT
Gantikan Hendri Saputra,...
Gantikan Hendri Saputra, Mantan Kepala OJK Jabodebek Roberto Akyuwen Jadi Dirut LRT Jakarta
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
AFPI: Kebijakan OJK...
AFPI: Kebijakan OJK Kuatkan Pengaturan Pindar demi Kualitas Pendanaan Lebih Baik
Gawat! OJK Ungkap Utang...
Gawat! OJK Ungkap Utang Pinjol Warga Jawa Barat Tembus Rp6 Triliun
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Rekomendasi
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved