OJK Sebut 18 Pegadaian di DIY Ilegal, Hanya 9 yang Kantongi Izin
Jum'at, 09 Juni 2023 - 11:32 WIB
loading...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut baru ada 9 tempat gadai atau pegadaian yang mengantongi izin di DIY. Sementara yang tidak mengantongi izin alias ilegal jumlahnya jauh lebih besar. Foto SINDOnews
A
A
A
JOGJAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut baru ada 9 tempat gadai atau pegadaian yang mengantongi izin di DIY. Sementara yang tidak mengantongi izin alias ilegal jumlahnya jauh lebih besar. OJK mencatat setidaknya ada 18 pegadaian ilegal karena belum mengantongi izin.
Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan, pihaknya sudah melaporkan temuan tersebutsebagai langkah untuk melindungi masyarakat. "Ini sudah kami laporkan ke Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) pusat," ujar Parjiman, Kamis (8/6/2023). Baca juga: Moratorium Izin P2P Lending Bakal Dicabut, OJK Ungkap Alasannya
OJK juga telah melakukan tindakan terhadap pegadaian ilegal, salah satunya dengan menghentikan operasional pegadaian ilegal tersebut. Menurutnya, langkah penutupan operasional pegadaian tidak serta-merta dilakukan.
Sebelumnya, OJK telah melakukan peninjauan lapangan dan melakukan klarifikasi pada pihak-pihak terkait. "Sudah ada yang di Jalan Magelang, papan namanya sudah diturunkan. Operasionalnya juga dihentikan," sambungnya.
Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan, pihaknya sudah melaporkan temuan tersebutsebagai langkah untuk melindungi masyarakat. "Ini sudah kami laporkan ke Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) pusat," ujar Parjiman, Kamis (8/6/2023). Baca juga: Moratorium Izin P2P Lending Bakal Dicabut, OJK Ungkap Alasannya
OJK juga telah melakukan tindakan terhadap pegadaian ilegal, salah satunya dengan menghentikan operasional pegadaian ilegal tersebut. Menurutnya, langkah penutupan operasional pegadaian tidak serta-merta dilakukan.
Sebelumnya, OJK telah melakukan peninjauan lapangan dan melakukan klarifikasi pada pihak-pihak terkait. "Sudah ada yang di Jalan Magelang, papan namanya sudah diturunkan. Operasionalnya juga dihentikan," sambungnya.
Lihat Juga :