Efek Covid-19, Realisasi Pajak PKB dan BBNKB Sumut Menurun Signifikan
Rabu, 20 Mei 2020 - 18:19 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya juga turut mengeluarkan kebijakan untuk masyarakat yang terdampak wabah pandemi Covid-19 ini dengan memberikan keringanan berupa pembebasan denda PKB, BBNKB dan SWDKLJJ untuk tahun berjalan yang jatuh tempo mulai 26 Maret hingga 29 Mei 2020.
Selanjutnya, pada tanggal 2 April 2020 bersama dengan Pembina Samsat dilakukan kesepakatan kedua tentang pelayanan antisipasi penyebaran wabah Covid-19. Sehubungan dengan antusiasnya masyarakat yang ingin membayar pajak, maka Pembina Samsat mulai tanggal 3 April 2020 hingga 29 Mei kembali mengoperasikan bus Samsat keliling di area Samsat induk, mulai Senin- Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB.
“Pelayanan Samsat Drive Thru juga kembali dioperasionalkan mulai tanggal 6 April-29 Mei 2020 dengan memperhatikan SOP penanganan Covid-19,” katanya.
Pasca Idulfitri, BPPRD Sumut akan membuka seluruh sentra pelayanan yang selama ini dibatasi. Pembukaan pelayanan ini dikatakannya akan mengacu kepada SOP penanganan Covid-19. Ini dilakukan mengingat di beberapa kabupaten/kota masyarakat sangat antusias untuk membayar pajak.
“Kita juga sudah menyiapkan dan akan mengoperasikan bus keliling sebanyak 11 unit. Pasca Idul Fitri bus ini akan dapat melayani masyarakat hingga ke pelosok. Harapan kita bus ini nanti dapat mengoptimalisasikan peningkatan pendapatan daerah Provinsi Sumut,” harapnya.
Selanjutnya, pada tanggal 2 April 2020 bersama dengan Pembina Samsat dilakukan kesepakatan kedua tentang pelayanan antisipasi penyebaran wabah Covid-19. Sehubungan dengan antusiasnya masyarakat yang ingin membayar pajak, maka Pembina Samsat mulai tanggal 3 April 2020 hingga 29 Mei kembali mengoperasikan bus Samsat keliling di area Samsat induk, mulai Senin- Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB.
“Pelayanan Samsat Drive Thru juga kembali dioperasionalkan mulai tanggal 6 April-29 Mei 2020 dengan memperhatikan SOP penanganan Covid-19,” katanya.
Pasca Idulfitri, BPPRD Sumut akan membuka seluruh sentra pelayanan yang selama ini dibatasi. Pembukaan pelayanan ini dikatakannya akan mengacu kepada SOP penanganan Covid-19. Ini dilakukan mengingat di beberapa kabupaten/kota masyarakat sangat antusias untuk membayar pajak.
“Kita juga sudah menyiapkan dan akan mengoperasikan bus keliling sebanyak 11 unit. Pasca Idul Fitri bus ini akan dapat melayani masyarakat hingga ke pelosok. Harapan kita bus ini nanti dapat mengoptimalisasikan peningkatan pendapatan daerah Provinsi Sumut,” harapnya.
(nfl)
Lihat Juga :