Efek Covid-19, Realisasi Pajak PKB dan BBNKB Sumut Menurun Signifikan
loading...
A
A
A
MEDAN - Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat. Kondisi ini secara langsung berdampak terhadap terkoreksinya realisasi penerimaan pajak daerah di Sumatera Utara (Sumut), yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mengalami penurunan signifikan hingga periode Mei 2020.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut Syaiful Bahri dalam live streaming melalui akun Youtube Humas Sumut yang disiarkan dari Gedung Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (20/5/2020). (Baca juga : Hadapi Covid-19, Menteri BUMN Janji Bantu Garuda Indonesia )
Dikatakannya, untuk tahun 2020 target PKB sebesar Rp2.074.351.510.315 kemudian target BBNKB tahun anggaran ini Rp1.541.009.779.616. Namun, realisasi yang telah dicapai pada priode sampai dengan 17 Mei 2020 untuk PKB terealisasi sebesar Rp720.899.808.987 atau 34,75 persen. Sedangkan BBNKB terealisasi sebesar Rp479.261.679.805 atau 31,10 persen.
“Dapat kami sampaikan bahwa rata-rata penerimaan realisasi untuk PKB sebelum Covid-19 itu setiap minggu sebesar 2,12 persen, namun setelah Covid-19 hanya 1,43 persen. Begitu juga dengan rata-rata penerimaan BBNKB sebelum efek Covid-19, per minggu itu 1,86 persen. Namun dalam kondisi sekarang ini akibat adanya Covid-19 rata-rata realisasi hanya 1,35 persen. Lebih dari 50 persen penerimaan kita menurun,” paparnya dikutip dari laman Sumutprov.go.id.
Jika dibandingkan penerimaan PKB dan BBNKB dari bulan Januari-Mei 2020 secara signifikan berkurang. Untuk penerimaan PKB bulan Januari sebesar 8,74 persen, Februari 8,62 persen. Kemudian Maret 8,19 persen, selanjutnya April 5,63 persen, sementara Mei hingga minggu ketiga hanya 3,58 persen. “Kalau kita lihat data ini jelas penerimaan pajak kendaraan bermotor terus menurun, harusnya rata-rata terealisasi 8,74 persen, tapi di bulan Mei penerimaan pendapatan dari PKB hanya 3,58 persen, artinya sekitar 60 persen tidak tercapai,” terangnya.
Kondisi ini juga sama terhadap penerimaan BBNKB periode Januari-Mei 2020. Dikatakannya penerimaan BBNKB Januari 2020 sebesar 7,02 persen, Februari terealisasi 8,20 persen, Maret kembali menurun 7,41 persen, April terus menurun 5,94 persen. Sementara minggu ketiga Mei penerimaan BBNKB hanya 2,54 persen harusnya capaiannya 8,33 persen. “Artinya, pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap PAD Sumut dari sektor PKB dan BBNKB,” terangnya. (Baca juga : Layani Warga untuk Lebaran, Bupati Dairi Tinjau Pasar Murah di Sidikalang )
Mempertimbangkan kondisi ini, maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di bulan Mei kata dia, juga melakukan revisi terhadap target PKB dan BBNKB. Target semula yang diprediksi 100 persen diturunkan menjadi 85 persen, terkoreksi hingga 15 persen karena terpangaruh kondisi Covid-19.
Kondisi ini lanjutnya, tentu menjadi persoalan terkait dengan upaya untuk mengoptimalisasikan penerimaan pendapatan daerah khususnya dari sektor PKB dan BBNKB. Namun, pihaknya tetap optimis untuk mengejar bagaimana penerimaan pajak daerah dari sektor PKB dan BBNKB ini dapat dicapai.
Untuk itu, pihaknya melakukan langkah-langkah bersama dengan Pembina Samsat dengan mengeluarkan kesepakatan bersama sebanyak dua kali. Pertama pada tanggal 24 Maret 2020 terkait dengan pelayanan Samsat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sumut.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, BPPRD Sumut terhitung mulai tanggal 26 Maret hingga 29 Mei 2020 menutup beberapa sentra pelayanan, seperti Samsat Corner, Samsat Keliling juga Drive Thru.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut Syaiful Bahri dalam live streaming melalui akun Youtube Humas Sumut yang disiarkan dari Gedung Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (20/5/2020). (Baca juga : Hadapi Covid-19, Menteri BUMN Janji Bantu Garuda Indonesia )
Dikatakannya, untuk tahun 2020 target PKB sebesar Rp2.074.351.510.315 kemudian target BBNKB tahun anggaran ini Rp1.541.009.779.616. Namun, realisasi yang telah dicapai pada priode sampai dengan 17 Mei 2020 untuk PKB terealisasi sebesar Rp720.899.808.987 atau 34,75 persen. Sedangkan BBNKB terealisasi sebesar Rp479.261.679.805 atau 31,10 persen.
“Dapat kami sampaikan bahwa rata-rata penerimaan realisasi untuk PKB sebelum Covid-19 itu setiap minggu sebesar 2,12 persen, namun setelah Covid-19 hanya 1,43 persen. Begitu juga dengan rata-rata penerimaan BBNKB sebelum efek Covid-19, per minggu itu 1,86 persen. Namun dalam kondisi sekarang ini akibat adanya Covid-19 rata-rata realisasi hanya 1,35 persen. Lebih dari 50 persen penerimaan kita menurun,” paparnya dikutip dari laman Sumutprov.go.id.
Jika dibandingkan penerimaan PKB dan BBNKB dari bulan Januari-Mei 2020 secara signifikan berkurang. Untuk penerimaan PKB bulan Januari sebesar 8,74 persen, Februari 8,62 persen. Kemudian Maret 8,19 persen, selanjutnya April 5,63 persen, sementara Mei hingga minggu ketiga hanya 3,58 persen. “Kalau kita lihat data ini jelas penerimaan pajak kendaraan bermotor terus menurun, harusnya rata-rata terealisasi 8,74 persen, tapi di bulan Mei penerimaan pendapatan dari PKB hanya 3,58 persen, artinya sekitar 60 persen tidak tercapai,” terangnya.
Kondisi ini juga sama terhadap penerimaan BBNKB periode Januari-Mei 2020. Dikatakannya penerimaan BBNKB Januari 2020 sebesar 7,02 persen, Februari terealisasi 8,20 persen, Maret kembali menurun 7,41 persen, April terus menurun 5,94 persen. Sementara minggu ketiga Mei penerimaan BBNKB hanya 2,54 persen harusnya capaiannya 8,33 persen. “Artinya, pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap PAD Sumut dari sektor PKB dan BBNKB,” terangnya. (Baca juga : Layani Warga untuk Lebaran, Bupati Dairi Tinjau Pasar Murah di Sidikalang )
Mempertimbangkan kondisi ini, maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di bulan Mei kata dia, juga melakukan revisi terhadap target PKB dan BBNKB. Target semula yang diprediksi 100 persen diturunkan menjadi 85 persen, terkoreksi hingga 15 persen karena terpangaruh kondisi Covid-19.
Kondisi ini lanjutnya, tentu menjadi persoalan terkait dengan upaya untuk mengoptimalisasikan penerimaan pendapatan daerah khususnya dari sektor PKB dan BBNKB. Namun, pihaknya tetap optimis untuk mengejar bagaimana penerimaan pajak daerah dari sektor PKB dan BBNKB ini dapat dicapai.
Untuk itu, pihaknya melakukan langkah-langkah bersama dengan Pembina Samsat dengan mengeluarkan kesepakatan bersama sebanyak dua kali. Pertama pada tanggal 24 Maret 2020 terkait dengan pelayanan Samsat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sumut.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, BPPRD Sumut terhitung mulai tanggal 26 Maret hingga 29 Mei 2020 menutup beberapa sentra pelayanan, seperti Samsat Corner, Samsat Keliling juga Drive Thru.