KPK Dorong Pemkab Manggarai Barat Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 10 April 2021 - 05:37 WIB
loading...
A A A
Selain itu, KPK juga memberi perhatian pada penerimaan pajak daerah , termasuk pajak pusat. Untuk mengoptimalkan penerimaan DBH/TKDD, KPK pun menyarankan agar Pemda membuat aturan hukum di mana pelaku usaha yang berusaha di Wilayah Pemda Manggarai barat untuk membuat NPWP Cabang Terkait pajak daerah, pemda mengharapkan masukan dan dukungan KPK terkait dengan belum dapat dipungutnya pajak parkir dan restoran yang berada di Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo.



"Bisa jadi untuk Labuan Bajo ini sektor pariwisata merupakan fokus tematik KPK . Mengingat saat ini sedang dibangun wisata premium di Taman Nasional Komodo. KPK memahami sebagai daerah potensi wisata yang besar, administrasi dan perizinan yang menjadi kewenangan pemda menjadi sangat penting," tambah Dian.

Sementara itu, menurut pemda, pihaknya tidak memiliki peran dan otoritas terkait pengelolaan wisata premium yang berada di Taman Nasional Komodo yang merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal serupa terkait dengan pengelolaan wilayah 400 hektar yang berada di bawah kendali Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo. Penting bagi para pihak untuk berkoordinasi dengan pemkab.



Selain itu, masih ada satu pelabuhan yang belum diserahkan dari Kabupaten Manggarai Barat kepada pemerintah provinsi. KPK meminta pemkab segera memproses serah terima alas haknya dengan pemerintah provinsi. Hal ini sesuai dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Bahwa tidak ada kewenangan pemkab untuk membiayai atau menganggarkan dan jangan sampai menjadi potensi temuan.

Terakhir tentang LHKPN , dari 278 wajib lapor masih ada 85 orang belum lapor atau tingkat kepatuhan ya 69,42 persen. "Ini banyak bendahara, kepala dinas dan pejabat pelaksana teknis belum lapor nih. Mungkin hartanya terlalu banyak. Tenggat waktu sudah lewat nih kan seharusnya terakhir 31 Maret. Kalau ada yang bisa kami bantu untuk percepat, silakan hubungi," tutup Dian.

Sebagai salah satu tindak lanjut monev hari ini, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas penyerahan aset negara/daerah oleh Bupati dan para pejabat struktural di lingkungan pemkab Manggarai Barat. Aset yang wajib diserahkan di antaranya berupa kendaraan bermotor dan aset tidak bergerak lainnya, setelah meletakkan jabatan atau purna bakti. Penandatanganan ini merupakan yang kedua di wilayah provinsi NTT.
(eyt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2949 seconds (0.1#10.140)