Kinerja PT PWU Merosot, DPRD Jatim Sampaikan Kritikan Ini
Kamis, 08 April 2021 - 11:31 WIB
loading...
Direktur Utama PT PWU Jatim, Erlangga Satriagung
A
A
A
SURABAYA - BUMD Jawa Timur (Jatim) PT Panca Wira Usaha (PWU) selama 2020 membukukan laba bersih Rp4,05 miliar dan menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemprov Jatim Rp2,25 miliar. Jumlah itu turun dibanding tahun 2019, dimana laba bersih mencapai Rp6,91 miliar dengan kemampuan setor PAD sebesar Rp3,90 miliar.
Sementara pendapatan di 2020 mencapai Rp175 miliar atau turun dibanding 2019 yang sebesar Rp248 miliar. Untuk aset di 2020 tercatat sebesar Rp441 miliar. PT PWU memiliki 9 anak perusahaan 3 perusahan joint venture. "Kami akan evaluasi anak usaha PWU. Selama ini anak usaha PWU sangat minim dalam menyetorkan PAD," kata Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat Maseaji, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Ketua DPD RI Apresiasi Inovasi Program OPOP di Jawa Timur
Secara umum, Komisi C berharap PT PWU tetap profesional, baik holding maupun anak perusahaan. Jangan sampai ke depan ada pekerja yang belum dibayar atau tidak mendapat pesangon ketika diberhentikan.
“Ini kan betul betul sangat tidak sehat, maka harus dikembalikan BUMD pada fitrahnya. Bahwa BUMD dibuat untuk memberikan kontribusi kepada PAD. Kalau tidak, kita evaluasi untuk kita pertimbangkan tidak kita lanjutkan,” ujar Hidayat.
Sementara pendapatan di 2020 mencapai Rp175 miliar atau turun dibanding 2019 yang sebesar Rp248 miliar. Untuk aset di 2020 tercatat sebesar Rp441 miliar. PT PWU memiliki 9 anak perusahaan 3 perusahan joint venture. "Kami akan evaluasi anak usaha PWU. Selama ini anak usaha PWU sangat minim dalam menyetorkan PAD," kata Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat Maseaji, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Ketua DPD RI Apresiasi Inovasi Program OPOP di Jawa Timur
Secara umum, Komisi C berharap PT PWU tetap profesional, baik holding maupun anak perusahaan. Jangan sampai ke depan ada pekerja yang belum dibayar atau tidak mendapat pesangon ketika diberhentikan.
“Ini kan betul betul sangat tidak sehat, maka harus dikembalikan BUMD pada fitrahnya. Bahwa BUMD dibuat untuk memberikan kontribusi kepada PAD. Kalau tidak, kita evaluasi untuk kita pertimbangkan tidak kita lanjutkan,” ujar Hidayat.
Lihat Juga :