Pemuda di Manado Diringkus saat Akan Edarkan Obat Terlarang
Kamis, 08 April 2021 - 05:05 WIB
loading...
Seorang pemuda di Manado terciduk saat akan mengedarkan obat-orang terlarang. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A
A
A
MANADO -
Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado terus membuktikan kinerjanya dalam memberantas peredaran obat terlarang di
Kota Manado.
Seorang lelaki berinisial SSM alias Rahman (30), warga Kelurahan Ranomuut, Lingkungan VI, Kecamatan Paal Dua, berhasil diamankan.
Penangkapan tersebut terjadi di jalan depan jasa pengiriman JNT Ekspress, tepatnya di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, sekira pukul 23.30 Wita, Senin (5/4/2021)
Baca juga: Test Urine Mendadak di Polda Maluku Utara, Ada Apa?
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Temmy Toni mengatakan, anggotanya berhasil menangkap pelaku yang kedapatan memiliki atau menyimpan obat jenis Trihexypenidyl.
Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado terus membuktikan kinerjanya dalam memberantas peredaran obat terlarang di
Kota Manado.
Seorang lelaki berinisial SSM alias Rahman (30), warga Kelurahan Ranomuut, Lingkungan VI, Kecamatan Paal Dua, berhasil diamankan.
Penangkapan tersebut terjadi di jalan depan jasa pengiriman JNT Ekspress, tepatnya di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, sekira pukul 23.30 Wita, Senin (5/4/2021)
Baca juga: Test Urine Mendadak di Polda Maluku Utara, Ada Apa?
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Temmy Toni mengatakan, anggotanya berhasil menangkap pelaku yang kedapatan memiliki atau menyimpan obat jenis Trihexypenidyl.
Lihat Juga :