Abdul Hayat Harap MCP KPK Bisa Cegah Tindak Pidana Korupsi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan , Abdul Hayat Gani berharap Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK, bisa mencegah dari tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan di Sulsel.
Hal itu disampaikan saat membuka secara resmi rapat Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK Sosialisasi Area Intervensi Perencanaan dan Penganggaran APBD serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang dilaksanakan di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel , Rabu, (7/04/2021).
Rapat ini dihadiri oleh Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi Wilayah IV KPK Niken Ariati, Plt Inspektorat Sulsel Sulkaf Latief, Plt Bappelitbangda, Kepala BKAD, Sekretaris Dewan Kepala Biro Barang dan Jasa, serta diikuti oleh 4 Pemerintah Provinsi Sulawesi , Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi yang mengikuti secara virtual zoom meeting.
Abdul Hayat mengatakan, bahwa hal ini merupakan sosialisasi kepada tugas dan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah terkait dengan MCP KPK.
Di mana MCP ini, lanjut Abdul Hayat , ada delapan area intervensi yang harus dipahami bersama, tinggal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi internalisasi dan tinggal menunggu komitmen leaders.
Lebih lanjut Abdul Hayat menjelaskan, dari delapan area itu ditarik menjadi dua area tersebut yakni, mengenai penganggaran APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang mana tidak berdasarkan mengenai keinginan akan tetapi kebutuhan.
"Maka dari itu, kami selaku perwakilan pemerintah pusat ini merupakan wujud keseriusan kita ( Pemprov Sulsel ) bersama KPK dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," ucap Abdul Hayat.
Selain itu, Abdul Hayat mengungkapkan, bahwa untuk Sulsel, jika ingin bagus harus merubah sistem Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Karena jika manajemen SDM nya lemah kan, maka manajemen ASN yang harus ditata artinya, manajemen SDM itu harus diperbaiki," ungkapnya.
Terakhir kata Abdul Hayat, bahwa dua area central ini, penganggaran APBD dan PBJ dilakukan guna memastikan agar penyusunan APBD tidak dijadikan ajang bancakan korupsi, namun menghasilkan APBD yang efektif, efisien dan tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan program-program yang sudah dijalankan melalui APBD sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi Wilayah IV KPK Niken Ariati, menyampaikan, bahwa khusus dari di Direktorat IV yang membawahi empat provinsi Sulawesi yakni Sulsel , Sulteng, Sultra dan Sulbar, dua central ini menjadi sangat penting dari semua yang ada.
"Kami berharap agar tidak ada lagi permasalahan yang substansial dalam topik perencanaan penganggaran dan PBJ. Karena, kami review kondisi di daerah Sulawesi khususnya wilayah Korsupgah IV masih banyak kendala di dua area central ini," ucap Niken Ariati.
Hal itu disampaikan saat membuka secara resmi rapat Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK Sosialisasi Area Intervensi Perencanaan dan Penganggaran APBD serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang dilaksanakan di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel , Rabu, (7/04/2021).
Rapat ini dihadiri oleh Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi Wilayah IV KPK Niken Ariati, Plt Inspektorat Sulsel Sulkaf Latief, Plt Bappelitbangda, Kepala BKAD, Sekretaris Dewan Kepala Biro Barang dan Jasa, serta diikuti oleh 4 Pemerintah Provinsi Sulawesi , Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi yang mengikuti secara virtual zoom meeting.
Abdul Hayat mengatakan, bahwa hal ini merupakan sosialisasi kepada tugas dan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah terkait dengan MCP KPK.
Di mana MCP ini, lanjut Abdul Hayat , ada delapan area intervensi yang harus dipahami bersama, tinggal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi internalisasi dan tinggal menunggu komitmen leaders.
Lebih lanjut Abdul Hayat menjelaskan, dari delapan area itu ditarik menjadi dua area tersebut yakni, mengenai penganggaran APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang mana tidak berdasarkan mengenai keinginan akan tetapi kebutuhan.
"Maka dari itu, kami selaku perwakilan pemerintah pusat ini merupakan wujud keseriusan kita ( Pemprov Sulsel ) bersama KPK dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," ucap Abdul Hayat.
Selain itu, Abdul Hayat mengungkapkan, bahwa untuk Sulsel, jika ingin bagus harus merubah sistem Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Karena jika manajemen SDM nya lemah kan, maka manajemen ASN yang harus ditata artinya, manajemen SDM itu harus diperbaiki," ungkapnya.
Terakhir kata Abdul Hayat, bahwa dua area central ini, penganggaran APBD dan PBJ dilakukan guna memastikan agar penyusunan APBD tidak dijadikan ajang bancakan korupsi, namun menghasilkan APBD yang efektif, efisien dan tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan program-program yang sudah dijalankan melalui APBD sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi Wilayah IV KPK Niken Ariati, menyampaikan, bahwa khusus dari di Direktorat IV yang membawahi empat provinsi Sulawesi yakni Sulsel , Sulteng, Sultra dan Sulbar, dua central ini menjadi sangat penting dari semua yang ada.
"Kami berharap agar tidak ada lagi permasalahan yang substansial dalam topik perencanaan penganggaran dan PBJ. Karena, kami review kondisi di daerah Sulawesi khususnya wilayah Korsupgah IV masih banyak kendala di dua area central ini," ucap Niken Ariati.
(agn)