Kejari Manado Serahkan Berkas 5 Tersangka Korupsi MAN Model 1
Sabtu, 09 Desember 2023 - 17:20 WIB
loading...
Kejari Manado melaksanakan penyerahan tahap II terhadap lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan keterampilan MAN Model 1 Manado, Sulut. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado melaksanakan penyerahan tahap II terhadap lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan keterampilan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model 1 Manado, Sulut.
Penyerahan Tahap II terhadap kelima tersangka masing-masing SASR, VBM, DCB, RIM, serta YO dilakukan setelah hasil penyidikan Penyidik Polresta Manado yang termuat dalam lima berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Manado pada tanggal 5 Desember 2023 lalu.
Baca juga: Tim Tabur Kejari Manado Tangkap Buronan Kasus Penyerobotan Tanah
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manado, Hijran Safar mengatakan kasus posisi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka tersebut bahwa pada tahun 2019 MAN Model I Manado memperoleh anggaran dari SBSN.
Anggaran dari SBSN tersebut untuk kegiatan pengadaan peralatan keterampilan dengan Pagu Anggaran sebesar Rp700 juta yang setelah melalui proses perencanaan ditetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp699.723.041.
"Bahwa setelah melalui proses tender CV Duta Karya Agung ditunjuk sebagai Penyedia Jasa berdasarkan surat perjanjian pekerjaan Nomor : B-0951/Ma.23.01.1/11/2019 Tanggal 26 November 2019 dengan nilai kontrak Rp657.110.113," kata Hijran Safar, Sabtu (9/12/2023).
Penyerahan Tahap II terhadap kelima tersangka masing-masing SASR, VBM, DCB, RIM, serta YO dilakukan setelah hasil penyidikan Penyidik Polresta Manado yang termuat dalam lima berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Manado pada tanggal 5 Desember 2023 lalu.
Baca juga: Tim Tabur Kejari Manado Tangkap Buronan Kasus Penyerobotan Tanah
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manado, Hijran Safar mengatakan kasus posisi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka tersebut bahwa pada tahun 2019 MAN Model I Manado memperoleh anggaran dari SBSN.
Anggaran dari SBSN tersebut untuk kegiatan pengadaan peralatan keterampilan dengan Pagu Anggaran sebesar Rp700 juta yang setelah melalui proses perencanaan ditetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp699.723.041.
"Bahwa setelah melalui proses tender CV Duta Karya Agung ditunjuk sebagai Penyedia Jasa berdasarkan surat perjanjian pekerjaan Nomor : B-0951/Ma.23.01.1/11/2019 Tanggal 26 November 2019 dengan nilai kontrak Rp657.110.113," kata Hijran Safar, Sabtu (9/12/2023).
Lihat Juga :