Pelajar MTs di Klaten Tewas Usai Pamit Latihan Silat, Polres Klaten Tetapkan 6 Tersangka
loading...
A
A
A
KLATEN - Polres Klaten menetapkan enam tersangka kasus meninggalnya remaja berinisial MRS (15) saat melakukan latihan silat di Palar, Trucuk, Kabupaten Klaten, Sabtu (3/4/2021). Penetapan enam tersangka ini setelah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Ardiansyah Rithas Hasibuan mengatakan dalam kasus ini memeriksa 20 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari tiga orang dewasa dan tiga anak-anak. Namun karena masih dalam proses penyidikan belum bisa menyebutkan inisial enam orang itu. "Hasil pemeriksaan kami tetapkan enam tersangka, " kata Ardiansyah saat dihubungi, Senin (5/4/2021) malam.
Ardiansyah menjelaskan dari enam tersangka tersebut tiga orang yang dewasa di tahan, sedangkan tiga anak-anak tidak di tahan tapi wajib lapor. MRS meninggal karena ada kontak fisik dalam latihan tersebut.
Dia mengaku masih mengembangkan kasus ini. Sehingga ada kemungkinan tersangka bisa bertambah. "Kami masih mengumpulkan data dan alat bukti kasus ini. Untuk sementara alat buktinya sebatang kayu dan pakaian korban," paparnya.
MRS meninggal dunia setelah pamitan kepada keluarganya akan latihan silat di Palar, Trucuk, Klaten, Sabtu (3/4/2021) malam. Latihan itu dilakukan pukul 20.00-01.00 WIB. Minggu (4/4/2021) pagi pukul 05.30 WIB keluarganya mendapat informasi MRS di rumah sakit dan meninggal dunia.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Ardiansyah Rithas Hasibuan mengatakan dalam kasus ini memeriksa 20 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari tiga orang dewasa dan tiga anak-anak. Namun karena masih dalam proses penyidikan belum bisa menyebutkan inisial enam orang itu. "Hasil pemeriksaan kami tetapkan enam tersangka, " kata Ardiansyah saat dihubungi, Senin (5/4/2021) malam.
Ardiansyah menjelaskan dari enam tersangka tersebut tiga orang yang dewasa di tahan, sedangkan tiga anak-anak tidak di tahan tapi wajib lapor. MRS meninggal karena ada kontak fisik dalam latihan tersebut.
Dia mengaku masih mengembangkan kasus ini. Sehingga ada kemungkinan tersangka bisa bertambah. "Kami masih mengumpulkan data dan alat bukti kasus ini. Untuk sementara alat buktinya sebatang kayu dan pakaian korban," paparnya.
MRS meninggal dunia setelah pamitan kepada keluarganya akan latihan silat di Palar, Trucuk, Klaten, Sabtu (3/4/2021) malam. Latihan itu dilakukan pukul 20.00-01.00 WIB. Minggu (4/4/2021) pagi pukul 05.30 WIB keluarganya mendapat informasi MRS di rumah sakit dan meninggal dunia.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
(eyt)