Ditempatkan di Lapas Supermax Nusakambangan, Pengacara Habib Bahar: Prosedurnya Repot di Masa Pandemi Hanya Bisa Video Call

Rabu, 20 Mei 2020 - 14:07 WIB
loading...
Ditempatkan di Lapas...
Habib Bahar dipindahkan ke Lapas Supermax Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Foto: Dok Okezone
A A A
BOGOR - Aziz Yanuar, pengacara Habib Bahar bin Smith mengeluhkan sistem proses pendampingan hukum kliennya pascapemindahan dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor ke Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dia menceritakan bagaimana suasana lapas yang terkenal dengan sistem keamanan super maksimum atau super maximum security (supermax) di Indonesia itu yakni pelayanannya cukup berbelit dan menyulitkan.

"Suasananya sangat jauh berbeda dengan lapas biasa. Kunjungan jika bukan masa pandemi Covid-19 hanya bisa dilakukan sebulan sekali," ujar Aziz saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Pemindahan ke Nusakambangan, Pengacara Habib Bahar: Memangnya Klien Kami Teroris, Gembong Narkoba, Terpidana Mati)

Sehingga, dengan dipindahkan kliennya selaku narapidana tindak pidana umum biasa ke Lapas Nusakambangan cukup merepotkan dalam memberikan hak pendampingan hukum.

"Prosedurnya repot karena untuk kunjungan harus mengajukan dulu surat ke Kanwil Kemenkumham setempat dan nanti baru dapat jadwal. Jika situasinya pandemi Covid-19 begini hanya bisa video call," katanya.

Seandainya berkunjung pihak kuasa hukum tidak diperkenankan membawa makanan kemudian lama tatap muka dibatasi hanya 15 menit, itu pun hanya bisa bicara lewat telepon dan dibatasi kaca tebal. (Baca juga: Tolak Keluarga dan Kuasa Hukum Habib Bahar, Pihak Lapas Gunung Sindur Dinilai Arogan)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Perempuan di Sidoarjo...
Napi Perempuan di Sidoarjo Melahirkan Lalu Rawat Bayinya di Rutan
Hari Ini, Habib Bahar...
Hari Ini, Habib Bahar Bin Smith Bebas dari Rutan Polda Jawa Barat
Bahar Bin Smith Dituntut...
Bahar Bin Smith Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved