Buka Puasa Bersama, Bupati Labusel Abaikan Maklumat Kapolri
Rabu, 20 Mei 2020 - 12:48 WIB
loading...
Bupati Wildan Aswan Tanjung masih tetap melaksanakan acara berbuka puasa bersama di rumah dinas yang menghadirkan OPD dan mengundang masyarakat di Kotapinang, Selasa (19/5/2020).
A
A
A
KOTAPINANG - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengabaikan maklumat Kapolri dan Protokol Kesehatan ditengah usaha pemerintah menekan penyebaran pandemi Corona Virus (Covid-19).
Bupati Wildan Aswan Tanjung masih tetap melaksanakan acara berbuka puasa bersama di rumah dinas yang menghadirkan OPD dan mengundang masyarakat, Selasa (19/5/2020).
Padahal, sesuaimaklumat Kapolri telah dinyatakan, tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak. Begitu juga protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 yang menegaskan, penerapan physical distancing satu sama lain dan menggunakan masker diluar rumah.
Namun dalam acara buka bersama yang dihadiri ratusan orang tersebut, justru satu sama lain mengabaikan physical distancing dan juga tidak mengindahkan pemakain masker. (BACA JUGA: Ricuh di Depan Mako Polres Binjai, 14 Diamankan Polisi)
Salah seorang praktisi hukum di Kotapinang Labusel, Samsuten Ritonga mengatakan, menyesalkan acara berbuka puasa bersama yang dilaksanakan BupatiWildan Aswan Tanjung dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengabaikan maklumat Kapolri dan Protokol Kesehatanditengah upaya mencegah pandemi Covid-19.
"Jangan karena mereka itu sebagai "penguasa" di daerah Kabupaten Labusel, lantas tidak taat asas hukum yang berlaku," kata Samsuten, Rabu (20/5/2020).
Menurutnya, semestinya sebagai pemimpin dia daerah ini, Bupati Wildan Aswan Tajung harus taat aturan negara dengan memberikan contoh teladan yang baik ditengah-tengah masyarakat. Sebab, ia khawatir masyarakat lainnya, justru akan meniru perbuatan berbuka puasa bersama yang baru saja terjadi di rumah Dinas Bupati Labusel.
Bupati Wildan Aswan Tanjung masih tetap melaksanakan acara berbuka puasa bersama di rumah dinas yang menghadirkan OPD dan mengundang masyarakat, Selasa (19/5/2020).
Padahal, sesuaimaklumat Kapolri telah dinyatakan, tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak. Begitu juga protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 yang menegaskan, penerapan physical distancing satu sama lain dan menggunakan masker diluar rumah.
Namun dalam acara buka bersama yang dihadiri ratusan orang tersebut, justru satu sama lain mengabaikan physical distancing dan juga tidak mengindahkan pemakain masker. (BACA JUGA: Ricuh di Depan Mako Polres Binjai, 14 Diamankan Polisi)
Salah seorang praktisi hukum di Kotapinang Labusel, Samsuten Ritonga mengatakan, menyesalkan acara berbuka puasa bersama yang dilaksanakan BupatiWildan Aswan Tanjung dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengabaikan maklumat Kapolri dan Protokol Kesehatanditengah upaya mencegah pandemi Covid-19.
"Jangan karena mereka itu sebagai "penguasa" di daerah Kabupaten Labusel, lantas tidak taat asas hukum yang berlaku," kata Samsuten, Rabu (20/5/2020).
Menurutnya, semestinya sebagai pemimpin dia daerah ini, Bupati Wildan Aswan Tajung harus taat aturan negara dengan memberikan contoh teladan yang baik ditengah-tengah masyarakat. Sebab, ia khawatir masyarakat lainnya, justru akan meniru perbuatan berbuka puasa bersama yang baru saja terjadi di rumah Dinas Bupati Labusel.
Lihat Juga :