Sinergitas Pemkab Simalungun bersama TNI, Polri Menuju Pemulihan Ekonomi dan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Senin, 29 Maret 2021 - 21:29 WIB
loading...
A A A
Pemkab Simalungun bersinergi harmonis dengan TNI dan Polri mulai di tingkat Koramil, Polsek dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Fritz Ueki Prapanca Damanik.

Langkah utama yang dilakukan diantaranya melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat dalam beraktivitas di tengah pandemi Covid 19 , melalui gerakan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumuman dan mengurangsi mobilitas), baik melalui media dan penyampaian langsung kepada masyarakat dengan melibatkan TNI dan Polri gencar dilakukan.
Sinergitas Pemkab Simalungun bersama TNI, Polri Menuju Pemulihan Ekonomi dan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Para Bintara Pembinaan Desa (Babinsa) dari Kodim 0207 Simalungun dan Bintara Pembinaan Khamtibmas (Babin Khamtibmas) Polres Simalungun, dan Tim Penanganan Covid-19 melakukan sosialisasi penerapan 5 M dengan mendatangi warga di tempat-tempat pertemuan masyarakat seperti warung-warung dan pasar, serta tempat-tempat kegiatan masyarakat lainnya, untuk menyampaikan supaya mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Pasca Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerapkan Pemberlakuka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui surat Gubsu nomor 360/1879/2021 tertanggal 4 Maret 2021 bagi 6 daerah, termasuk Kabupaten Simalungun, mulai 4 Maret hingga 24 Maret 2021, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Simalungun, bersama TNI dan Polri meningkatkan pengawasan penerapan kebijakan Pemprovsu tersebut.

Satuan Tugas Covid-19 Pemkab Simalungun bersama TNI dan Polri, juga rutin melakukan patroli bersama, mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, pelaku usaha, dan kantor-kantor pemerintahan dan swasta, hingga ke pelosok desa selama masa penerapan PPKM, terutama terkait penerapan 5M dan jam operasional tempat-tempat usaha.

Mengawasi kepatuhan masyarakat dalam mematuhi penerapan protokol kesehatan di masa PPKM, Satuan Tugas Covid-19 kabupaten Simalungun bersama TNI dan Polri juga rutin menggelar razia atau operasi yustisi, dan menerapkan sanksi bagi yang melanggar atau tidak patuh.

Minimal dengan patuh protokol kesehatan, masyarakat tetap bisa menjalankan mobilitas dan aktivitas usahanya, sehingga pereknomian masyarakat bisa tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19,” kata Fritz Ueki Prapanca Damanik.

Mempersiapkan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah-sekolah yang direncanakan diterapkan Juli 2021 mendatang, Pemkab Simalungun melalui Satuan Tugas Covid 19, menyiapkan sarana cuci tangan dan sumur bor serta kamar mandi yang layak pakai, serta pelindung wajah (face shield) dan handsanitizer, bagi para siswa dan guru dalam pelaksanaan tatap muka di kelas.

"Penyiapan sarana kamar mandi, cuci tangan dan sumur bor, serta pelindung wajah dan handsanitizer di sekolah-sekolah merupakan penunjang supaya pelaksanaan kegiatan belajar mengajar nantinya berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan,“ ujarnya.

Dalam program vaksinasi Covid-19, Bupati Simalungun JR Saragih bersama Dandim 0207 Simalungun Letkol (Inf) Roly Souhoka dan Kapolres AKBP Agus Waluyo aktif mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengikuti pemberian vaksinasi Covid-19 dan tidak perlu takut untuk divaksin.

Beberapa waktu lalu Bupati JR Saragih bersama Kapolres AKBP Agus Waluyo memotivasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk berinovasi, agar bisa kembali bangkit di tengah pandemi Covid-19, di sela-sela peresmian rumah oleh-oleh di Kecamatan Pematang Sidamanik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7939 seconds (0.1#10.140)