2 Mahasiswi dan 2 Gadis Cantik Ditipu Luar Dalam Kasatreskrim Gadungan Ini

Kamis, 25 Maret 2021 - 18:16 WIB
loading...
A A A
Mengetahui dirinya menjadi korban tindak penipuan WS akhirnya melaporkan Dimas Agung ke kantor Polisi.



“DA berhasil diringkus polisi di rumahnya yang berada di Sewon Bantul oleh tim Resmob Satreskrim Polres Bantul tanpa perlawanan. Dari hasil penyelidikan di kantor polisi ternyata masih ada tiga orang perempuan lain yang juga telah menjadi korban aksi tipu tipu yang dilakukan oleh Dimas Agung,” ungkapnya.

Ketiga wanita yang senasib dengan WS adalah ST gadis berusia 24 tahun warga Kasihan Bantul dan WL wanita berusia 26 tahun yang juga pernah dimintai uang Rp1 juta dan diajak berhubungan badan dengan DA beberapa kali.

Bahkan ada korban lain bernama LS mahasiswi berusia 22 tahun asal Wonosobo Jawa Tengah yang juga menjadi korban aksi cabul karena percaya DA yang pernah melamar LS pada keluarganya di Wonosobo.

Hingga kini Polisi masih melakukan pengembangan terhadap aksi penipuan yang dilakukan oleh tersangka .

“Diduga masih ada korban lain selain dari keempat korban yang sudah melaporkan aksi penipuan yang dilakukan oleh Kasatreskrim gadungan ini. Polisi akan menjerat DA dengan Pasal 378 Kuhp dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5036 seconds (0.1#10.140)