3 Anggota LSM yang Peras Kepala Desa di Wajo Tak Ditahan
Selasa, 23 Maret 2021 - 19:37 WIB
loading...
3 anggota LSM diapit anggota Polres Wajo. Ketiganya diamankan atas dugaan pemerasan terhadap kepala desa di Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo, Sulsel, Senin (22/3/2021). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Aparat kepolisian Polres Wajo tak menahan tiga anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sebelumnya diamankan atas dugaan pemerasan terhadap kepala desa di Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo.
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah menjelaskan, ketiga anggota LSM tersebut memang telah ditetapkan tersangka. Namun, mereka tidak ditahan karena polisi berkeyakinan, ketiganya akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Baca juga: Peras Kepala Desa di Wajo, 3 Anggota LSM Ditangkap Polisi
Kapolres juga mengatakan, lembaga yang menaungi ketiganya merupakan lembaga resmi, database-nya lengkap, sehingga kecil kemungkinan tersangka melarikan diri. Sementara seluruh barang bukti dari aksi mereka kini berada di tangan pihak kepolisian.
"Benar tidak ditahan, karena ketiganya orang berpendidikan, kami yakin mereka akan bertanggung jawab dan tidak akan kabur, apalagi lembaganya terdaftar, strukturnya jelas. Apalagi rumah ketiga tersangka sudah diketahui," ujar Kapolres kepada SINDOnews, Selasa (23/3/2021).
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah menjelaskan, ketiga anggota LSM tersebut memang telah ditetapkan tersangka. Namun, mereka tidak ditahan karena polisi berkeyakinan, ketiganya akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Baca juga: Peras Kepala Desa di Wajo, 3 Anggota LSM Ditangkap Polisi
Kapolres juga mengatakan, lembaga yang menaungi ketiganya merupakan lembaga resmi, database-nya lengkap, sehingga kecil kemungkinan tersangka melarikan diri. Sementara seluruh barang bukti dari aksi mereka kini berada di tangan pihak kepolisian.
"Benar tidak ditahan, karena ketiganya orang berpendidikan, kami yakin mereka akan bertanggung jawab dan tidak akan kabur, apalagi lembaganya terdaftar, strukturnya jelas. Apalagi rumah ketiga tersangka sudah diketahui," ujar Kapolres kepada SINDOnews, Selasa (23/3/2021).
Lihat Juga :