Peras Kepala Desa di Wajo, 3 Anggota LSM Ditangkap Polisi
Senin, 22 Maret 2021 - 16:11 WIB
loading...
3 anggota LSM diapit anggota Polres Wajo. Ketiganya diamankan atas dugaan pemerasan terhadap kepala desa di Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo, Sulsel, Senin (22/3/2021). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - 3 pria anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditangkap aparat kepolisian Polres Wajo , Senin (22/3/2021).
Ketiganya ditangkap karena diduga telah melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo.
Baca juga: Pilkades Digelar Mei, 3 Kades Tersandung Kasus Hukum di Wajo Ambil SKCK
"Penangkapannya siang tadi sekitar pukul 12.30 Wita, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan," ucap Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah, Senin (22/3/2021).
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial BA, AR, RE. Ketiganya bukan warga Kabupaten Wajo. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang jutaan rupiah, yang disinyalir hasil dari memeras oknum kepala desa .
"Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak 89 lembar senilai Rp 8.900.000, 4 unit hp, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver nomor polisi DD 1723 TJ," beber Kapolres.
Baca juga: Wajo Gempar, Pria Berinisial MM Ditebas Parang Hingga Tangannya Nyaris Putus
Ketiganya ditangkap karena diduga telah melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo.
Baca juga: Pilkades Digelar Mei, 3 Kades Tersandung Kasus Hukum di Wajo Ambil SKCK
"Penangkapannya siang tadi sekitar pukul 12.30 Wita, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan," ucap Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah, Senin (22/3/2021).
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial BA, AR, RE. Ketiganya bukan warga Kabupaten Wajo. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang jutaan rupiah, yang disinyalir hasil dari memeras oknum kepala desa .
"Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak 89 lembar senilai Rp 8.900.000, 4 unit hp, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver nomor polisi DD 1723 TJ," beber Kapolres.
Baca juga: Wajo Gempar, Pria Berinisial MM Ditebas Parang Hingga Tangannya Nyaris Putus
Lihat Juga :