Kemenkumham Sulsel Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel menyelenggarakan diseminasi penjaringan dan pengidentifikasian calon pemberi bantuan hukum di Hotel Mercure Jalan AP Pettarani, Senin (22/3/2021).
Kegiatan ini diikuti 68 peserta, 35 di antaranya hadir langsung dan 33 lainnya secara virtual.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham BPHN, Prof Benny Riyanto memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel atas peringkat terbaik pertama dalam penyelenggaraan bantuan hukum (PBH) tahun 2020 kategori sedang.
Dua organisasi bantuan hukum (OBH) di Sulawesi Selatan juga menyabet penghargaan Menteri Hukum dan HAM LBH Bhakti Keadilan dan LBH LIPANG Takalar pada malam penganugerahan access to justice award tahun 2021 di Jakarta.
"Apresiasi ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kantor wilayah Kemenkumham Sulsel dalam mengelola anggaran organisasi bantuan hukum. Serapan anggaran Kanwil Sulsel mencapai 99,44% dan hampir sempurna karena menjadi langkah yang sangat istimewa," ungkap Benny dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Dia juga mengungkapkan bahwa penjaringan dan pengindentifikasian calon pemberi bantuan hukum dilakukan dengan transparan melalui aplikasi sistem informasi database bantuan hukum (Sidbankum).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel , Harun Sulianto mengatakan, ada 20 OBH yang terakreditasi, ke-20 OBH tersebut telah hadir di sembilan Kabupaten/Kota yakni Makassar, Wajo, Takalar, Pinrang, Luwu Utara, Luwu Timur, Bantaeng, Jeneponto, dan Bulukumba.
Harun juga mendorong kabupaten/kota di Sulsel untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum.
"Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, 8 di antaranya telah memiliki Perda Bantuan Hukum. 3 kab/kota sedang dalam penyusan dan 13 lainnya di Tahun 2021 ini akan didorong," beber Harun.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kadiv Keimigrasian Dodi Karnida, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto dan Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Idris Sadik.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan acara Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan DPRD Enrekang terkait pembentukan dan harmonisasi produk hukum daerah.
Kegiatan ini diikuti 68 peserta, 35 di antaranya hadir langsung dan 33 lainnya secara virtual.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham BPHN, Prof Benny Riyanto memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel atas peringkat terbaik pertama dalam penyelenggaraan bantuan hukum (PBH) tahun 2020 kategori sedang.
Dua organisasi bantuan hukum (OBH) di Sulawesi Selatan juga menyabet penghargaan Menteri Hukum dan HAM LBH Bhakti Keadilan dan LBH LIPANG Takalar pada malam penganugerahan access to justice award tahun 2021 di Jakarta.
"Apresiasi ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kantor wilayah Kemenkumham Sulsel dalam mengelola anggaran organisasi bantuan hukum. Serapan anggaran Kanwil Sulsel mencapai 99,44% dan hampir sempurna karena menjadi langkah yang sangat istimewa," ungkap Benny dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Dia juga mengungkapkan bahwa penjaringan dan pengindentifikasian calon pemberi bantuan hukum dilakukan dengan transparan melalui aplikasi sistem informasi database bantuan hukum (Sidbankum).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel , Harun Sulianto mengatakan, ada 20 OBH yang terakreditasi, ke-20 OBH tersebut telah hadir di sembilan Kabupaten/Kota yakni Makassar, Wajo, Takalar, Pinrang, Luwu Utara, Luwu Timur, Bantaeng, Jeneponto, dan Bulukumba.
Harun juga mendorong kabupaten/kota di Sulsel untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum.
"Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, 8 di antaranya telah memiliki Perda Bantuan Hukum. 3 kab/kota sedang dalam penyusan dan 13 lainnya di Tahun 2021 ini akan didorong," beber Harun.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kadiv Keimigrasian Dodi Karnida, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto dan Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Idris Sadik.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan acara Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan DPRD Enrekang terkait pembentukan dan harmonisasi produk hukum daerah.
(luq)