LBH Padang Menilai Proses Penanganan Kasus Kematian Afif Maulana Sangat Lambat
Kamis, 25 Juli 2024 - 19:31 WIB
loading...
LBH Padang dan lembaga lain melakukan aksi Kamisan di depan Mapolresta Padang, Jalan M. Yamin, untuk menuntut penyelesaian kasus kematian Afif Maulana, Kamis (25/7/2024). Foto/Rus Akbar
A
A
A
PADANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menilai proses penanganan kasus dugaan penyiksaan yang berujung kematian terhadap Afif Maulana (AM) dan kawan-kawannya oleh Polresta Padang sangat lambat. Kondisi ini membuat LBH Padang dan lembaga lain melakukan aksi Kamisan di depan Mapolresta Padang , Jalan M. Yamin, Kamis (25/7/2024).
Koordinator Lapangangan Aksi Calvin Nanda Permana mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambatnya penanganan kasus. Mereka mendesak Polresta Padang untuk fokus dalam menemukan fakta-fakta baru terhadap dugaan penyiksaan yang berujung kematian terhadap AM dan kawan-kawannya.
“Proses berjalannya kasus AM banyak fakta-fakta baru yang ditemukan dan bisa menjadi petunjuk oleh penyidik dalam mengungkap kasus kematian AM dan dugaan penyiksaan terhadap kawan-kawannya,” katanya.
Baca juga; Demi Ungkap Penyebab Kematian, Keluarga Siap Bongkar Makam Afif Maulana
Calvin berharap polresta Padang dapat menjawab opini publik dengan mengusut tuntas kasus kematian AM dan menemukan serta menghukum aparat yang terlibat dalam tragedi tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.
“Hari ini kami hadir di Polresta Padang untuk mendesak pihak Polresta dalam hal ini penyidik yang berwenang untuk mengusut secara tuntas kasus ini. Kami menilai proses penyelidikan kasus AM ini terlalu lama, dan penyidik tidak melakukan pendalaman-pendalaman terhadap fakta-fakta terbaru” jelasnya, Kamis (25/7/2024)
Kata Calvin, berdasarkan temuan terbaru, banyak fakta-fakta yang menunjukan AM sudah bertemu dengan aparat kepolisian sebelum meninggal. Dia menjelaskan fakta ini bisa ditarik dari keterangan saksi A ketika ditanyai oleh kuasa hukum pada saat ekspose kasus pada 27 Juni 2024 di Polda Sumbar.
Koordinator Lapangangan Aksi Calvin Nanda Permana mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambatnya penanganan kasus. Mereka mendesak Polresta Padang untuk fokus dalam menemukan fakta-fakta baru terhadap dugaan penyiksaan yang berujung kematian terhadap AM dan kawan-kawannya.
“Proses berjalannya kasus AM banyak fakta-fakta baru yang ditemukan dan bisa menjadi petunjuk oleh penyidik dalam mengungkap kasus kematian AM dan dugaan penyiksaan terhadap kawan-kawannya,” katanya.
Baca juga; Demi Ungkap Penyebab Kematian, Keluarga Siap Bongkar Makam Afif Maulana
Calvin berharap polresta Padang dapat menjawab opini publik dengan mengusut tuntas kasus kematian AM dan menemukan serta menghukum aparat yang terlibat dalam tragedi tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.
“Hari ini kami hadir di Polresta Padang untuk mendesak pihak Polresta dalam hal ini penyidik yang berwenang untuk mengusut secara tuntas kasus ini. Kami menilai proses penyelidikan kasus AM ini terlalu lama, dan penyidik tidak melakukan pendalaman-pendalaman terhadap fakta-fakta terbaru” jelasnya, Kamis (25/7/2024)
Kata Calvin, berdasarkan temuan terbaru, banyak fakta-fakta yang menunjukan AM sudah bertemu dengan aparat kepolisian sebelum meninggal. Dia menjelaskan fakta ini bisa ditarik dari keterangan saksi A ketika ditanyai oleh kuasa hukum pada saat ekspose kasus pada 27 Juni 2024 di Polda Sumbar.
Lihat Juga :