Peziarah Makam Covid-19 di Macanda Wajib Daftar Daring

Senin, 22 Maret 2021 - 08:32 WIB
loading...
A A A
Aturan pembukaan ziarah ke TPK Covid-19 Macanda tersebut sesuai dalam surat edaran yang telah diteken Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman selaku Ketua Satgas Covid-19 Sulsel per tanggal 12 Maret 2021.

Selain mendaftar daring yang disetujui Satgas Covid-19 Sulsel, dalam edaran itu juga diatur jadwal tertentu oleh warga untuk bisa. Setiap hari ziarah hanya bisa dilakukan antara pukul 09.30-11.30 Wita, kemudian pukul 15.30-17.30 Wita.

“Jadi setiap orang atau satu rombongan keluarga diberi waktu cuma 30 menit tiap sesi ziarah. Kita atur sedemikian rupa agar protokol kesehatan tetap jalan,” papar Husni.

Selain itu, peziarah wajib menjaga ketertiban dan kemanan. Diwajibkan memakai masker dan tetap jaga jarak, dan cuci tangan. Setiap keluarga peziarah akan didampingi petugas keamanan di TPK Covid-19 Macanda .

“Tidak usah pakai hazmat. Jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan. Di sana juga sudah disiapkan cuci tangan,” sambungnya.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2624 seconds (0.1#10.140)