Pematangsiantar Tak Lagi Masuk PPKM Level 4, Satgas COVID-19: Jangan Euforia

Senin, 06 September 2021 - 22:49 WIB
loading...
Pematangsiantar Tak...
Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Pematangsiantar, Daniel H Siregar meminta masyarakat tidak euforia pasca tidak masuk perpanjangan PPKM level 4. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
PEMATANGSIANTAR - Warga Pematangsiantar, Sumatera Utara diminta tidak euforia pasca tidak masuk lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Senin (6/9/2021).

Hal itu diketahui setelah pemerintah mengumumkan 23 kabupaten dan kota yang diperpanjang PPKM level 4 mulai 7-20 September 2021 mendatang. Kota Pematangsiantar tidak lagi termasuk salah satunya.

Baca juga: PPKM Diperpanjang: Makan di Tempat 60 Menit dan 20 Tempat Wisata Akan Dibuka

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar, Daniel H Siregar yang dihubungi mengatakan, penerapan 5 M (menjauhi kerumunan, menggunakan masker, mencuci tangan, dan membatasi mobilisasi) harus menjadi harga mati, dalam beraktivitas di luar rumah.

"Masyarakat jangan eforia, tapi tidak masuknya lagi Pematangsiantar dalam perpanjangan PPKM level 4 yang diumumkan pemerintah harus menjadi motivasi. Hal itu untuk sama-sama menjaga hingga turun ke level 2 atau bahkan COVID-19 di Pematangsiantar menjadi endemi", ujar Daniel.

Baca juga: Desy Ratnasari dan Taufik Hidayat Bertemu, PAN Sebut Silaturahmi Balasan
Daniel menambahkan bukan tidak mustahil jika masyarakat Pematangsiantar justru menjadikan keberhasilan PPKM level 4 tidak diperpanjang, tidak patuh dan disiplin protokol kesehatan, maka ke depan PPKM level 4 akan kembali diberlakukan.

Dia menegaskan kota Pematangsiantar tidak lagi masuk dalam masa perpanjangan PPKM level 4 bukan berarti sudah bebas dari pandemi COVID-19. Sehingga masyarakat tidak boleh lengah atau eforia seolah-olah tidak ada lagi COVID-19 dan tidak disiplin prokes dalam beraktivitas.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2036 seconds (0.1#10.140)