Pembelajaran Tatap Muka di Jatim Mengacu Rekomendasi Satgas COVID-19 Tingkat Kecamatan

Kamis, 17 Juni 2021 - 14:36 WIB
loading...
Pembelajaran Tatap Muka...
Pembelajaran tatap muka di Jatim mengacu rekomendasi satgas COVID-19 tingkat kecamatan
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta bupati dan wali kota se-Jatim menghitung kembali kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang rencananya dibuka lagi 5 Juli 2021. Ini menyusul melonjaknya kasus COVID-19 di Jatim, khususnya di Kabupaten Bangkalan.

Orang nomor satu di Jatim itu menyatakan, hingga saat ini belum ada surat edaran terbaru terkait PTM dari pemerintah pusat. Sehingga, untuk PTM tetap mengacu pada surat edaran dari urat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag).

Baca juga: Blitar Gempar, Puluhan Laptop Digasak Kawanan Pencuri dalam Semalam

“SKB 4 Menteri itu sudah kami ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Gubernur dimana basisnya ada di setiap Kecamatan. Jadi komunikasinya nanti dengan Satgas per kecamatan,” kata Khofifah, Kamis (17/6/2021).

Terkait dengan Bangkalan, Khofifah menyatakan, di kabupaten tersebut ada 4 kecamatan yang masuk kategori merah yaitu Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Klampis Kecamatan Kota dan Kecamatan Burneh. “Zonasi ini bukan kita yang bikin mau diberi warna apa, namun hitung-hitungannya dari 14 indikator by system akan berubah sendiri menjadi warna apa,” jelas Khofifah.

Baca juga: 11 Pegawai Positif COVID-19, Kantor Dinas Sosial Jombang Ditutup Total

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menambahkan, menjelang pelaksanaan PTM pada awal bulan depan, pihaknya terus memantau perkembangan kasus COVID-19 yang ada di daerah. Terutama di Bangkalan. “Kami terus melakukan persiapan-persiapan. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka tetap akan memperhatikan perkembangan kasus yang ada,” katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1930 seconds (0.1#10.140)