Cilacap Gempar, Janda Seksi Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik Kekasih Gelapnya di Sawah
loading...
A
A
A
CILACAP - Warga Desa Adiraja Kulon, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, digemparkan dengan penemuan mayat wanita dalam kondisi hamil. Jenazah tersebut ditemukan tewas mengenaskan di tengah area persawahan.
Diduga, korban yang diketahui berinisial DA warga Desa Ketanggung, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tersebut, tewas dicekik kekasih gelapnya yang telah menghamilinya dan tak mau bertanggung jawab.
Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berinisial SA alias Imin berhasil diringkus. "Pelaku merupakan kekasih korban ," tuturnya.
Dia menyebutkan, kejadian ini bermula saat pelaku dan korban yang masih bertetangga itu pergi bersama beberapa jam sebelum pembunuhan terjadi. Di dalam perjalanan, korban dan pelaku terlibat pertengakaran. Korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab, karena korban telah hamil tujuh bulan.
Pelaku yang telah menjalin asmara selama satu tahun itu enggan menikahi korban, lantaran pelaku sudah berkeluarga dan memiliki dua orang anak. Akibat terus didesak untuk bertanggung jawab, pelaku emosi kemudian membunuh korban dengan mencekik leher korban.
Setelah korban tewas , pelaku begitu saja meninggalkan jasad korban di tengah sawah. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti pakaian yang di kenakan korban, ponsel milik korban dan sepeda motor milik tersangka.
Akibat perbuatan kejinya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Silacap, dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan . Tersangka terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Diduga, korban yang diketahui berinisial DA warga Desa Ketanggung, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tersebut, tewas dicekik kekasih gelapnya yang telah menghamilinya dan tak mau bertanggung jawab.
Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berinisial SA alias Imin berhasil diringkus. "Pelaku merupakan kekasih korban ," tuturnya.
Dia menyebutkan, kejadian ini bermula saat pelaku dan korban yang masih bertetangga itu pergi bersama beberapa jam sebelum pembunuhan terjadi. Di dalam perjalanan, korban dan pelaku terlibat pertengakaran. Korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab, karena korban telah hamil tujuh bulan.
Pelaku yang telah menjalin asmara selama satu tahun itu enggan menikahi korban, lantaran pelaku sudah berkeluarga dan memiliki dua orang anak. Akibat terus didesak untuk bertanggung jawab, pelaku emosi kemudian membunuh korban dengan mencekik leher korban.
Setelah korban tewas , pelaku begitu saja meninggalkan jasad korban di tengah sawah. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti pakaian yang di kenakan korban, ponsel milik korban dan sepeda motor milik tersangka.
Akibat perbuatan kejinya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Silacap, dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan . Tersangka terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
(eyt)