Hendak Dinasehati Hakim Agar Tak Bercerai, Aa Gym dan Teh Ninih Kompak Tak Hadiri Sidang

Rabu, 17 Maret 2021 - 15:18 WIB
loading...
Hendak Dinasehati Hakim...
Hakim Pengadilan Agama Bandung, Mustapa. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Perceraian antara Aa Gym dan istri pertamanya memasuki babak baru. Dai kondang Abdullah Gymnastiar tercatat telah mengajukan permohonan gugatan cerai sejak 3 Maret 2021 lalu ke Pengadilan Agama Bandung.



Hari ini Rabu (17/3/2021), rencananya keduanya mulai menjalani sidang perdana. Namun gagal dilakukan karena kuasa pemohon terlambat hadir di Pengadilan Agama Bandung , Jalan Terusan Jakarta.



Menurut Humas Pengadilan Agama Bandung, Mustapa, sidang pertama hari ini rencananya bakal menggali data dan informasi terkait permohonan perceraian keduanya. Informasi itu yang nantinya bakal menjadi materi hakim untuk menemukan langkah selanjutnya.



"Kalau hari ini tadi keduanya hadir, itu biasanya langsung kami nasehati . Intinya agar mereka tidak jadi cerai. Tapi kalau tidak berhasil, mereka akan kami arahkan untuk mengikuti proses mediasi," kata Mustapa yang juga sengaja hakim.



Menurut dia, untuk proses selama persidangan, bisa diwakilkan kepada pihak yabg diberi kuasa atau kuasa hukum. Aa Gym sendiri hari ini mengirimkan kuasa hukum. Begitupun Teh Ninih yang mendelegasikan kepada penerima kuasa.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5137 seconds (0.1#10.140)